Rabu, 28 Juli 2010

Ribuan Warga Talikuran “Duduki” Gedung DPRD Minahasa

Tolak Penetapan Ibukota Kecamatan

TONDANO, suara manadonews (28/07/2010)—Merasa disakiti diakibatkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2009 tentang, pemekaran kecamatan khususnya penetapan ibukota kecamatan Kawangkoan Utara oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dengan memindahkan Ibukota kecamatan dari Kelurahan Talikuran ke Kelurahan Kiawa, membuat masyarakat berang.

Bentuk kesakit-hatian warga Talikuran diluapkan dengan aksi damai yang diikuti oleh ribuan warga kelurahan Talikuran Raya dan sebagian warga Kelurahan Uner di kantor DPRD Kabupaten Minahasa, Senin (26/7). Massa menjambangi Gedung Manguni diperkirakan sekitar pukul 11.00 Wita yang dikawal oleh petugas Samapta Polres Minahasa langsung berorasi menuntut keputusan DPRD Minahasa yang menetapkan perubahan status ibukota kecamatan.

Dalam orasi, salah satu tokoh mudah Talikuran, Reagen langsung menunjukkan kekecewaannya kepada pihak DPRD Kabupaten Minahasa khususnya 11 legislator yang di produk Kawangkoan yang masuk pada daerah pemilihan (Dapil 4) yang dinilai tidak konsisten mengamankan Perda Nomor 2 tahun 2009. Dalam orasi lanjutan, warga Talikuran Raya dan Uner bersepakat untuk kembali lagi ke kecamatan induk yaitu kecamatan Kawangkoan dan tidak ingin bergabung dengan kecamatan Kawangkoan Utara. Dengan pertimbangan jika keputusan yang disinyalir melecehkan warga Talikuran, ini tetap dipaksakan maka bakal menimbulkan akses negatif diantara warga Talikuran dan Kiawa.

Informasi yang didapat, proses penetapan perubahan ibukota Kecamatan Kawangkoan Utara oleh pihak DPRD Minahasa beberapa waktu yang lalu, tidak melibatkan Pansus pemekaran, pemerintah kecamatan, bahkan seluruh lapisan masyarakat, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.

Pelaksanaan aksi damai disaksikan oleh pihak Legislator Minahasa diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs Fritz Tairas, 14 legislator yang hadir, Kapolres Minahasa, AKBP WD Herman SIK juga Camat Kawangkoan dan Kapolsek Kawangkoan yang turut serta mengawal rombongan massa tersebut. Aksi damai ini tidak ada aksi anarki dikarenakan berkoordinasi yang baik dengan pihak Polres Minahasa. (*/raynold loing)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar