Selasa, 21 September 2010

Diduga Oknum HT Rerer ‘Tilep’ Dana ADD

TONDANO, Swara Manadonews—Kasus penyalahgunaan dana ADD kembali mencuat. Kali ini terjadi di Desa Rerer Kecamatan Kombi. Pasalnya dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa disinyalir oleh sejumlah warga telah ditilep oleh oknum Hukum Tua (HT). ADD 2010 yang seharusnya pengerjaan fisiknya sudah memasuki tahapan pertengahan, sampai saat ini belum ada tanda-tanda pengerjaannya.

Wellem Tilaar warga desa Rerer kepada Swara Manadonews baru baru, mengungkapkan kekesalannya terhadap oknum hukum tua tersebut. "Menurut kum tua itu, jalan somo beking mar sampe sekarang belum ada gelagat mo beking, bahkan pasir yang ditimbun di depan rumah, yang menurut kumtua akan digunakan untuk pembangunan jalan. Bahkan pasir tersebut sudah mulai hanyut saat hujan turun,” ungkap Tilaar dengan nada kesal.

Hal serupa juga dinyatakan oleh Mintje Manampiring yang diiyakan juga oleh sejumlah warga yang bermukim di daerah sepanjang lorong jalan Gunung sampai Talikuran. Memang so mulai nda betul dorang ja beking. Jadi tolong sampaikan ke pihak yang berwenang untuk segera menindak-lanjuti masalah ini.

Sementara itu Hukum Tua Desa Rerer ketika dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, bahwa jalan tersebut akan segera diperbaiki dan dikerjakan. “Pokoknya dalam waktu dekat ini jalan tersebut akan segera dikerjakan,” ujarnya. Namun kenyataannya sampai berita ini diturunkan, belum juga ada tanda-tanda pengerjaan. (Raynold)



Mapalus Band Siap Hentak GOR Unima

Ecy Keyboard ; Band Senior ? Siapa Takut…!
Mapalus Band Siap Hentak GOR Unima
TONDANO, Swara Manadonews—Remaja saat ini mengisi waktu luang dengan banyak cara bahkan tidak sedikit yang menghabiskan waktu luangnya dengan melakukan hal hal yang negative, seperti nongkrong sambil miras bareng atau lebih parah lagi mengkonsumsi narkoba.
   
Lain halnya dengan 5 remaja belia yang menamai Band mereka "Mapalus".Band yang terbentuk sejak tahun 2009 ini dimotori ecy(keyboard), Mona(Vocal), Billy(gitar), Ichy(bass) dan Iphan(drum). Mereka justru menghabiskan waktu luang dan 'meluangkan' waktu dengan latihan sambil mencipta lagu. Hasilnya adalah,mereka bisa berprestasi dengan meraih beberapa juara dan beberapa penghargaan keyboard terbaik dan drummer terbaik.Meskipun usia mereka masih sangat belia band ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata karena saat ini Mapalus adalah salah satu aset Minahasa sebagai band muda berbakat yang terbukti mampu bersaing di ajang festival Band se-Sulut.

Apalagi 'duo kakak beradik' vokal dan keyboardisnya telah menjajaki Dunia musik sejak masih duduk dibangku Sekolah Dasar serta memiliki prestasi yang tidak sedikit. Kepada Swara Manadonews, ketika ditanya soal nama, mereka menjelaskan, sesuai arti Mapalus,mereka akan selalu bekerja sama selayaknya saudara untuk meraih prestasi dan menggapai cita-cita. " Jelas torang bangga pake nama Mapalus karena torang kan orang minahasa.deng torang leh akan trus berkarya dan berprestasi supaya boleh selalu bawa nama baik Minahasa," ujar Mona sang vokalis yang saat ini aktif dalam berbagai kegiatan baik sosial,gereja maupun ekskull khususnya pramuka.



Mapalus Band juga sudah mempersiapkan sebuah mini album,dengan harapan semoga ada produser yang mau membawa mereka ke dapur rekaman. Saat ini mereka sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti salah satu festival Band di Kampus UNIMA."kami akan berusaha tampil sebaik baiknya. Bersaing dengan Band Senior? Siapa Takut!," kata ecy sang keyboardis diikuti rekan rekannya.

Menurut beberapa tokoh masyarakat,dalam hal ini Pemerintah diharapkan bisa memberi sedikit perhatian kepada genrasi muda yang berprestasi agar potensi yang mereka miliki tidak akan terbuang sia sia. (raynold)


Jalan Lingkar Danau Tondano Rusak Parah

Jalan Lingkar Tondano Rusak Parah

TONDANO, Swara Manadonews—Ruas jalan yang menghubungkan dua Desa mulai dari Desa Urongo hingga Desa Leleko,rusak parah. Hal ini terpantau Koran Manado, seak memasuku jalan lingkar menyusuri danau Tondano lewat Remboken menuju ke Tondano.

Sekitar satu Kilo meter kerusakan jika ditotal kerusakannya.Bahkan kerusakan yang terjadi bukan hanya lobang yang kecil tetapi ada yang berdiameter 1 meter.
Hal ini menyulitkan warga untuk melalui jalur tersebut karena kerusakan yang sangat parah itu sementara di jalur ini terdapat beberapa sarana rekreasi serta sarana kuliner yang bisa mendatangkan keuntungan untuk Minahasa.

“ Bukan jalur jalan yang di sini (Urongo) yang di aspal malah yang jalur atas yang di aspal,” ujar Hesky Pratasik warga setempat kepada Swara Manadonews. Dari pantauan wartawan koran ini,banyak rua jalan yang terkesan asal jadi alias yang penting tertutup aspal namun jika ada kendaraan lewat langsung terbongkar. (raynold)

Perda Resapan Air di Minahasa

Tunggu Aturan Pemprov 

TONDANO, Swara Manadonews—Desakan sejumlah anggota Dewan di Kabupaten agar Pemkab segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang resapan air, bakal sia-sia. Karena Pemkab Minahasa sampai saat ini belum akan membuat rancangan Perda tersebut karena masih menunggu aturan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). Hal ini ditegaskan Kabag Hukum Pemkab Minahasa Zet Kaunang SH wartawan Swara Manadonews.

Alasannya lanjut mantan Camat Tondano Timur ini lagi, karena ada beberapa daerah yang dilalui air sudah tidak masuk dalam wilayah Kabupaten Minahasa. Sehingga, Pemkab Minahasa tidak bisa mengambil keputusan sendiri. “Ada wilayah yang dilalui air sudah tidak masuk di wilayah Minahasa, nah hal ini sudah masuk lintas daerah. Aturannya, Perda ini harus lewat Provinsi,” ungkapnya sembari mengatakan kalau wilayah lintas daerah itu harus diatur oleh Pemprov untuk menghindar bertabrakannya Perda di dua daerah yang memiliki wilayah yang sama itu.

Sehingga, lanjut dia, berdasarkan lintas wilayah ini, Pemkab enggan melangkahi aturan. “Jujur saja, saya tidak mau melangkahi kebijakan dari Pemerintah Provinsi. Karena ini memang wilayahnya Provinsi,” paparnya lagi.
Namun demikian lanjut Zet sapaan akrabnya, Perda resapan air di Kabupaten Minahasa sampai saat ini masih sementara dikajdi. “Saya sendiri takut jika Perda ini disahkan nanti Pemprov akan merasa dilangkahi. Jadi kita tunggu saja sampai ada Perda dari Pemprov baru kita buatkan dan sahkan Perda di Minahasa,” tambahnya. (raynold) 

Gelar Bakti Sosial dan Bhayangkara Adventure Competition Off-Road 2010

HUT Polantas ke-54 
  
MANADO, Swara Manadonews—Dalam rangka memperingati HUT Polisi Lalu Lintas ke-54 (22/9) dengan tema: “Aman, Lancar dan Bersahabat” Polda Sulut akan mengadakan kegiatan Bhakti Sosial dan olahraga otomotif “Bhayangkara Adventure Competition Off-Road 2010“. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut bekerja sama dengan Indonesia Off-Road Federation (IOF) Komisariat Daerah Sulawesi Utara.

Selaku ketua panitia AKBP Gatot Aris Purbaya SIK dalam sambutannya menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu memberikan contoh yang tepat saat mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat, menciptakan rasa aman saat mengendarai kendaraan dan menekan kejadian lalu lintas, baik diri sendiri maupun penumpang. di tambahkannya pula "Masyarakat Kota Manado dapat Tertib Berlalu Lintas Sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di Kota Manado" ujar Aris Purbaya yang masih menjabat sebagai Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Sulut.

Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanngal 17 hingga 22 September 2010, meliputi kegiatan Pelepasan Rolling Show Sepeda Motor dan Mobil 4x4. start dan finish di Mapolda Sulut, baru-baru, Bhakti Sosial berupa pengobatan gratis, pembagian sembako dan sunat massal di RSUP Ratatotok Buyat, Minahasa Tenggara, diadakan Sabtu (18/9) pekan lalu. Kegiatan selanjutnya, berupa pelaksanaan Ibadah Pagi untuk Agama Kristen di Gereja Ratatotok, kembali ke Manado, dilanjutkan dengan kegiatan Scruttinering di Lap. Parkir Dit Lantas Polda Sulut, (19/9). dilanjutkan, Kompetisi Off-Road di sirkuit Perumahan elite Citra Land Manado yang akan dilaksanakan Senin s/d Selasa, (20-21 September 2010), dan Upacara penutupan di areal Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado (22/9).
Kegiatan Rolling Show di lepas oleh Wakapolda Sulawesi Utara Kombes Pol Drs Simson Sugiarto MSi dan Ny Sus Sualang Pangemanan SPd mewakili Ketua DPRD Sulawesi Utara. (*/ra2)





Terkait Kasus PD Pasar, Abdi Segera Disidang

MANADO, Swara Manadonews—Terdakwa Kasus dugaan penyimpangan dana PD Pasar sebesar Rp720 juta, oleh Mantan Wakil Wali Kota Manado berinisial AWB alias Abdi, bakal menjalani persidangan. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado H Abdul Muni SH MH. Berkas perkara mantan Wali Kota Manado ini hampir rampung. “Berkasnya sementara dirampungkan. Dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manado,” tegas Muni. Kejari masih mencari waktu yang tepat untuk melimpahkan kasus ini. “Tidak usah buru-buru, lagipula yang bersangkutan dalam penahanan dan tidak akan kemana-mana,” ditambah Muni.

Abdi sendiri masih akan menjalani proses persidangan dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota Manado, dengan agenda pembelaan yang akan diajukannya dan Penasehat Hukumnya. kini terdakwa sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Manado di Tuminting, diseret sebagai tersangka, selain FB alias Frans (70), mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado.

Sementara di LP Tuminting, terdakwa sementara menjalani hukuman dari Kasus penyimpangan sisa dana pelunasan utang PT Pengembang Pariwisata Sulawesi Utara (PPSU) atau yang lebih dikenal sebutan kasus Manado Beach Hotel (MBH) yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Kasasi dengan keputusan dua tahun penjara. (*/ra2)

Kasus CPNS Fiktif Pemprov Sulut, Saksi Mengaku di Tipu

MANADO, Swara Manadonews—Oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pemprop Sulut, kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Selasa (21/09) dengan terdakwa NJVS alias Novi, dengan kasus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) fiktif di Pemerintah Propinsi Sulut .

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Saur  SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muthmainnah Umadji SH MH, menghadirkan dua orang saksi korban . Mereka adalah Yunita Friska Timboleng lulusan D3 dan Olivia Widiawati Tala bergelar Sarjana Ekonomi.Saksi olivia mengaku telah ditipu terdakwa dengan memberikan uang jutaan rupiah karena dijanjikan terdakwa akan diangkat menjadi PNS Pemprop Sulut. “Kami sudah ditipu, orang tua yang kami sudah diberikan uang sesuai permintaan terdakwa dan mereka juga mengaku sebagai staf BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Sulut, kami minta agar dikembalikan dan terdakwa harus dihukum seberat-beratnya,” ujar salah satu saksi yang sedang melanjutkan kuliah di salah satu Universitas di Sulut.

Saksi Yunita juga memaparkan bahwa dia diharuskan membayar dengan total nilai Rp 15 juta, sedangkan saksi Olivia mengatakan dia membayar sebesar Rp 25 juta. “Kami serahkan uang itu dalam dua tahap kepada terdakwa di beberapa tempat,” jelas keduanya. Selain uang, saksi mengaku juga memasukkan beberapa persyaratan yang lazim digunakan saat perekrutan legal. Bahkan para saksi mengaku tidak mengikuti test masuk, tapi dipanggil untuk mengikuti prajabatan di Hotel Panorama Manado tanggal 5,9-12 Maret 2010 dan mengikuti kegiatan baris berbaris di tempat wisata Romboken Minahasa.

Hakim sempat terkejut setelah mengetahui tingkat pendidikan terdakwa dan saksi korban Olivia. “Terdakwa lulusan SMA dan korban sarjana ekonomi. Masa yang lulusan sarjana bisa ditiup oleh lulusan SMA?” tanya Sitindaon.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa ketika ditanya hakim mengaku perbuatannya dan ia mendapat kebagian Rp 100 juta dari total dana yang dikumpul. “Saya pakai uang itu untuk sekolahkan anak saya. Suami saya sudah tidak memberi saya uang. Saya sudah tidak bersama-sama lagi dengan suami saya,” ujar terdakwa dengan raut penyesalan.

Saat JPU menanyakan apakah terdakwa siap mengembalikan uang tersebut, dengan nada lemas terdakwa mengaku akan mengembalikan uang tersebut secara cicil. “Tapi saya hanya bisa membayar dengan menyicil pak hakim,” ungkapnya. selain Novi ada beberapa terdakwa lain yang terlibat namun di sedangkan dalam berkas sendiri. Yakni pasangan suami istri SLAS alias Simron dan Ella, SA alias Santje, NG alias Nova dan RA alias Ratna yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang)

Diketahui, kejadian ini terjadi pada akhir tahun 2008 hingga Maret 2010. Bermula ketika akhir 2008, Ratna, Novi dan Ella melakukan pertemuan di RM Solaria Mega Mas membicarakan perekrutan CPNS fiktif. Pertemuan ini kembali digelar awal tahun 2009. saat itu, membicarakan mengenai tarif setiap CPNS sebesar Rp 15 juta untuk SMA sedangkan tingkat sarjana sebesar Rp 35 juta.

kemudian pada bulan Januari 2009, para terdakwa dan pelaku lainnya kembali melakukan pertemuan di Restoran Kakaskasen Tomohon bersama terdakwa. Saat itu terdakwa sudah mengetahui bahwa berkas-berkas dari CPNS tidak benar untuk didaftarkan ke BKD. Sekitar bulan Oktober 2009, para pelaku mulai merekrut warga untuk menjadi CPNS fiktif. dengan jumlah peserta 95 orang yang mengikuti prajabatan di Hotel Panorama dan dilanjutkan dengan penyerahan petikan putusan gubernur Sulut tentang pengangkatan CPNS di lingkungan Pemprop Sulut dan membubuhkan nama para korban seolah-olah asli. Padahal pengangkatan tersebut dibuat tanpa sepengetahuan Kantor BKD Sulut.

Saat persidangan tersebut  JPU menghadirkan 16 orang yang melapor dengan kerugian Rp 400 juta. Perbuatan terdakwa dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. (*/ra2)


Bupati Mitra, Siap Jadi Jaminan Penangguhan E2L

MANADO, Swara Manadonews—Telly Tjangulung yang adalah Bupati Minahasa Tenggara, resmi mengajukan surat permohonan penangguhan terhadap suaminya Elly Engelbert Lasut (E2L), mantan Bupati Talaud, selasa (21/09).
Selaku Penasihat Hukum E2L, Sammy Mananoma SH menyerahkan surat permohonan penangguhan, di saat berjalannya sidang kasus dugaan fiktif perjalanan dinas tahun 2006-2008, dengan terdakwa E2L, di Pengadilan Negeri Manado.

Mananoma, menyerahkan surat permohonan penangguhan didalam sebuah map dan diberikan kepada para Majelis Hakim yang selaku Ketua Edhi Sudarmuhono SH dengan disaksikan dua hakim anggota Armando Pardede SH dan Efraim Besuning SH serta Tim Jaksa Penuntut Umum. Namun Sudarmuhono, belum memberikan pernyataan resmi terkait surat tersebut.

Selanjutnya, Mananoma mengatakan bahwa surat permohonan penangguhan tersebut berasal dari Bupati Minahasa tenggara, T2 yang merupakan istri dari E2L. Bahkan, T2 akan menjadi jaminan bagi suaminya jika diberikan penangguhan.“Kami memang menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap klien kami. Surat itu diajukan ibu Telly (T2). Ini hak terdakwa dan diatur dalam aturan. Ibu Telly jadi jaminan bahwa pak Ely (E2L) tidak akan melarikan diri tapi sebaliknya akan tetap kooperatif,” ungkapnya.

Apa dasar pertimbangan surat terebut diajukan? “Selain dimungkinkan dalam aturan, juga karena klien kami punya tanggungan terhadap keluarganya. Selain itu kan selama ini klien kami tidak melarikan diri tapi tetap kooperatif,” tegasnya.
Mananoma menambah pula, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim untuk memberikan jawabannya. “Kewenangan menjaab surat permohonan kami ada pada majelis hakim. Tapi tentunya kami berharap agar surat permohonan penangguhan yang kami ajukan bisa diterima,” ujar kuasa hukum E2L. (*/ra2)

Walikota Manado Hadiri Pembukaan Pameran Pembangunan

Ist. Walikota Manado
Swaramanadonews(21/09/2010):-Walikota Manado menghadiri Acara Pembukaan Pameran Pembangunan, yang dibuka langsungg oleh Gubernur Sulut, Kegiatan  ini dihadiri oleh Wakil Gubernur, Pejabat Pemprov, Walikota/Bupati Se-Sulut.

Khusus Kota Manado, Pemerintah Kota Manado mengikuti Pameran ini berdasarkan tema Trade and Tourisme,  Jadi peserta pameran adalah SKPD yang memperkenalkan sakaligus mempromosikan potensi-potensi pariwisata serda perdagangan dan jasa di Kota Manado sekaligus juga mempromosikan produk-produk unggulan dari masyarakat Kota Manado seperti yang dibawa oleh Dinas Koperasi dan  UMKM yakni produk kerajinan tangan, sovenir dan lain sebagainya, demikian disampaikan koordinator umum pameran Kepala Bappeda Drs. Steve Paat,MSi.

Selain promosi barang dan jasa, pemkot Manado juga melaksanakan kegiatan promosi visual dan atraksi kesenian dan kebudayaan yang dikoordiner oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Drs. Hendrik Warokka, Spd.Dea.

Di hari pertama  Kegiatan pagelaran seni tari, seni musik, live musik dan Pagelaran Budaya yang dimeriahkan dan diikuti seluruh Pejabat Pemkot Manado beserta atraksi dari SKPD yang ada, antara lain Tarian Mahambak, Katrili, Vocal Grup dari Dinas Pendidikan (anak2 SD) dan Tarian Maengket dari Dharma Wanita Persatuan Pemkot Manado.

Kegiatan Pameran ini diikuti juga oleh 9 Kecamatan yang ada di Pemerintah Kota Manado, Kegiatan ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 28 September 2010.

Walikota Manado dalam kunjungan langsung ke stand Pemkot bersama Sekertaris Daerah Kota Manado, Inspektur, Koordinator Pameran serta Kepala SKPD dan camat sangat antusias melihat stand-stand yang ada, serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keikutsertaan serta kesiapan para SKPD dalam mengikuti pameran ini dengan harapan pemkot Manado dapat meraih penghargaan nanti dalam kegiatan pameran ini.

(*Ingrid maya)