Kamis, 26 Agustus 2010

DPRD Manado Komisi D Kroscek lapangan


MANADO, Swara Manadonews (26/08/2010)—Dewan Perwakilan Rakyat Kota Manado komisi D di bawah pimpinan Dr richard Sualang pagi sampai siang tadi turun ke sekolah-sekolah dan UPTD Wanea guna mengkroscek kebenaran penerimaan bantuan baik dari dana APBD maupun APBN.
Komisi D yang turun ke sekolah-sekolah adalah ketua Komisi D Dr Richard Sualang, Feliks J Iroth dan Audy C Like sedangkan anggota yang lain tidak ikut sidak ke sekolah, para anggota dewan yang turun kesekolah di dampingi bapak Awon mewakili Diknas.

Dana bantuan siswa miskin, dana bos, dana dak yang meliputi rehap ruangan kelas, pembuatan sanitasi sekolah, perpustakaan, UKS, rehab ruang sedang dan berat,  pengadaan meubeler sekolah serta pembayaran TPP oleh rombongan dewan komisi D di tanyakan di tiap sekolah.

Kepala Sekolah SMA Negeri Satu Manado Drs Fredy Robot sangat berterimah kasih kepada dewan dan dari Diknas yang sudah mendatangi sekolahnya guna melihat langsung serta mengkroscek semua bantuan yang masuk di sekolahnya, menurut beliau dana-dana bantuan yang khusus di berikan kepada siswa semuanya sudah di salurkan sesuai mekanisme yang ada dan hal itu sudah di periksa dewan dengan telah mewawancarai siswa yang menerima bantuan tersebut.

Ada hal yang menarik di sampaikan kepala UPTD Wanea Dra Magdalena Lumi kepada Tim yang turun, di mana sampai saat ini kantor UPTD hanya menumpang ruang di salah satu sekolah dasar dan yang kedua adalah tunjangan tampahan penghasilan guru sekolah dasar dua bulan belum terbayarkan yaitu bulan Desember 2009 dan Januari 2010.

Ketua Komisi D ketika di mintai tanggapannya mengenai dua bulan tunjangan tambahan guru yang belum di terima mengatakan Diknas Kota harus bertanggung jawab karena laporan yang masuk telah di realisasi seratus persen. “Ini sudah termasuk pencurian dan perampokkan hak-hak guru” ungkap Sualang.

Beliapun menambahkan seharusnya walikota menyikapi serta mengkroscek laporan tiap SKPD ke bagian keuangan sebelum melaporkan Ranperda ke DPRD. (demint)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar