Selasa, 21 September 2010

Gelar Bakti Sosial dan Bhayangkara Adventure Competition Off-Road 2010

HUT Polantas ke-54 
  
MANADO, Swara Manadonews—Dalam rangka memperingati HUT Polisi Lalu Lintas ke-54 (22/9) dengan tema: “Aman, Lancar dan Bersahabat” Polda Sulut akan mengadakan kegiatan Bhakti Sosial dan olahraga otomotif “Bhayangkara Adventure Competition Off-Road 2010“. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut bekerja sama dengan Indonesia Off-Road Federation (IOF) Komisariat Daerah Sulawesi Utara.

Selaku ketua panitia AKBP Gatot Aris Purbaya SIK dalam sambutannya menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu memberikan contoh yang tepat saat mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat, menciptakan rasa aman saat mengendarai kendaraan dan menekan kejadian lalu lintas, baik diri sendiri maupun penumpang. di tambahkannya pula "Masyarakat Kota Manado dapat Tertib Berlalu Lintas Sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di Kota Manado" ujar Aris Purbaya yang masih menjabat sebagai Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Sulut.

Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanngal 17 hingga 22 September 2010, meliputi kegiatan Pelepasan Rolling Show Sepeda Motor dan Mobil 4x4. start dan finish di Mapolda Sulut, baru-baru, Bhakti Sosial berupa pengobatan gratis, pembagian sembako dan sunat massal di RSUP Ratatotok Buyat, Minahasa Tenggara, diadakan Sabtu (18/9) pekan lalu. Kegiatan selanjutnya, berupa pelaksanaan Ibadah Pagi untuk Agama Kristen di Gereja Ratatotok, kembali ke Manado, dilanjutkan dengan kegiatan Scruttinering di Lap. Parkir Dit Lantas Polda Sulut, (19/9). dilanjutkan, Kompetisi Off-Road di sirkuit Perumahan elite Citra Land Manado yang akan dilaksanakan Senin s/d Selasa, (20-21 September 2010), dan Upacara penutupan di areal Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado (22/9).
Kegiatan Rolling Show di lepas oleh Wakapolda Sulawesi Utara Kombes Pol Drs Simson Sugiarto MSi dan Ny Sus Sualang Pangemanan SPd mewakili Ketua DPRD Sulawesi Utara. (*/ra2)





Terkait Kasus PD Pasar, Abdi Segera Disidang

MANADO, Swara Manadonews—Terdakwa Kasus dugaan penyimpangan dana PD Pasar sebesar Rp720 juta, oleh Mantan Wakil Wali Kota Manado berinisial AWB alias Abdi, bakal menjalani persidangan. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado H Abdul Muni SH MH. Berkas perkara mantan Wali Kota Manado ini hampir rampung. “Berkasnya sementara dirampungkan. Dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manado,” tegas Muni. Kejari masih mencari waktu yang tepat untuk melimpahkan kasus ini. “Tidak usah buru-buru, lagipula yang bersangkutan dalam penahanan dan tidak akan kemana-mana,” ditambah Muni.

Abdi sendiri masih akan menjalani proses persidangan dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota Manado, dengan agenda pembelaan yang akan diajukannya dan Penasehat Hukumnya. kini terdakwa sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Manado di Tuminting, diseret sebagai tersangka, selain FB alias Frans (70), mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado.

Sementara di LP Tuminting, terdakwa sementara menjalani hukuman dari Kasus penyimpangan sisa dana pelunasan utang PT Pengembang Pariwisata Sulawesi Utara (PPSU) atau yang lebih dikenal sebutan kasus Manado Beach Hotel (MBH) yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Kasasi dengan keputusan dua tahun penjara. (*/ra2)

Kasus CPNS Fiktif Pemprov Sulut, Saksi Mengaku di Tipu

MANADO, Swara Manadonews—Oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pemprop Sulut, kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Selasa (21/09) dengan terdakwa NJVS alias Novi, dengan kasus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) fiktif di Pemerintah Propinsi Sulut .

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Saur  SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muthmainnah Umadji SH MH, menghadirkan dua orang saksi korban . Mereka adalah Yunita Friska Timboleng lulusan D3 dan Olivia Widiawati Tala bergelar Sarjana Ekonomi.Saksi olivia mengaku telah ditipu terdakwa dengan memberikan uang jutaan rupiah karena dijanjikan terdakwa akan diangkat menjadi PNS Pemprop Sulut. “Kami sudah ditipu, orang tua yang kami sudah diberikan uang sesuai permintaan terdakwa dan mereka juga mengaku sebagai staf BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Sulut, kami minta agar dikembalikan dan terdakwa harus dihukum seberat-beratnya,” ujar salah satu saksi yang sedang melanjutkan kuliah di salah satu Universitas di Sulut.

Saksi Yunita juga memaparkan bahwa dia diharuskan membayar dengan total nilai Rp 15 juta, sedangkan saksi Olivia mengatakan dia membayar sebesar Rp 25 juta. “Kami serahkan uang itu dalam dua tahap kepada terdakwa di beberapa tempat,” jelas keduanya. Selain uang, saksi mengaku juga memasukkan beberapa persyaratan yang lazim digunakan saat perekrutan legal. Bahkan para saksi mengaku tidak mengikuti test masuk, tapi dipanggil untuk mengikuti prajabatan di Hotel Panorama Manado tanggal 5,9-12 Maret 2010 dan mengikuti kegiatan baris berbaris di tempat wisata Romboken Minahasa.

Hakim sempat terkejut setelah mengetahui tingkat pendidikan terdakwa dan saksi korban Olivia. “Terdakwa lulusan SMA dan korban sarjana ekonomi. Masa yang lulusan sarjana bisa ditiup oleh lulusan SMA?” tanya Sitindaon.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa ketika ditanya hakim mengaku perbuatannya dan ia mendapat kebagian Rp 100 juta dari total dana yang dikumpul. “Saya pakai uang itu untuk sekolahkan anak saya. Suami saya sudah tidak memberi saya uang. Saya sudah tidak bersama-sama lagi dengan suami saya,” ujar terdakwa dengan raut penyesalan.

Saat JPU menanyakan apakah terdakwa siap mengembalikan uang tersebut, dengan nada lemas terdakwa mengaku akan mengembalikan uang tersebut secara cicil. “Tapi saya hanya bisa membayar dengan menyicil pak hakim,” ungkapnya. selain Novi ada beberapa terdakwa lain yang terlibat namun di sedangkan dalam berkas sendiri. Yakni pasangan suami istri SLAS alias Simron dan Ella, SA alias Santje, NG alias Nova dan RA alias Ratna yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang)

Diketahui, kejadian ini terjadi pada akhir tahun 2008 hingga Maret 2010. Bermula ketika akhir 2008, Ratna, Novi dan Ella melakukan pertemuan di RM Solaria Mega Mas membicarakan perekrutan CPNS fiktif. Pertemuan ini kembali digelar awal tahun 2009. saat itu, membicarakan mengenai tarif setiap CPNS sebesar Rp 15 juta untuk SMA sedangkan tingkat sarjana sebesar Rp 35 juta.

kemudian pada bulan Januari 2009, para terdakwa dan pelaku lainnya kembali melakukan pertemuan di Restoran Kakaskasen Tomohon bersama terdakwa. Saat itu terdakwa sudah mengetahui bahwa berkas-berkas dari CPNS tidak benar untuk didaftarkan ke BKD. Sekitar bulan Oktober 2009, para pelaku mulai merekrut warga untuk menjadi CPNS fiktif. dengan jumlah peserta 95 orang yang mengikuti prajabatan di Hotel Panorama dan dilanjutkan dengan penyerahan petikan putusan gubernur Sulut tentang pengangkatan CPNS di lingkungan Pemprop Sulut dan membubuhkan nama para korban seolah-olah asli. Padahal pengangkatan tersebut dibuat tanpa sepengetahuan Kantor BKD Sulut.

Saat persidangan tersebut  JPU menghadirkan 16 orang yang melapor dengan kerugian Rp 400 juta. Perbuatan terdakwa dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. (*/ra2)


Bupati Mitra, Siap Jadi Jaminan Penangguhan E2L

MANADO, Swara Manadonews—Telly Tjangulung yang adalah Bupati Minahasa Tenggara, resmi mengajukan surat permohonan penangguhan terhadap suaminya Elly Engelbert Lasut (E2L), mantan Bupati Talaud, selasa (21/09).
Selaku Penasihat Hukum E2L, Sammy Mananoma SH menyerahkan surat permohonan penangguhan, di saat berjalannya sidang kasus dugaan fiktif perjalanan dinas tahun 2006-2008, dengan terdakwa E2L, di Pengadilan Negeri Manado.

Mananoma, menyerahkan surat permohonan penangguhan didalam sebuah map dan diberikan kepada para Majelis Hakim yang selaku Ketua Edhi Sudarmuhono SH dengan disaksikan dua hakim anggota Armando Pardede SH dan Efraim Besuning SH serta Tim Jaksa Penuntut Umum. Namun Sudarmuhono, belum memberikan pernyataan resmi terkait surat tersebut.

Selanjutnya, Mananoma mengatakan bahwa surat permohonan penangguhan tersebut berasal dari Bupati Minahasa tenggara, T2 yang merupakan istri dari E2L. Bahkan, T2 akan menjadi jaminan bagi suaminya jika diberikan penangguhan.“Kami memang menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap klien kami. Surat itu diajukan ibu Telly (T2). Ini hak terdakwa dan diatur dalam aturan. Ibu Telly jadi jaminan bahwa pak Ely (E2L) tidak akan melarikan diri tapi sebaliknya akan tetap kooperatif,” ungkapnya.

Apa dasar pertimbangan surat terebut diajukan? “Selain dimungkinkan dalam aturan, juga karena klien kami punya tanggungan terhadap keluarganya. Selain itu kan selama ini klien kami tidak melarikan diri tapi tetap kooperatif,” tegasnya.
Mananoma menambah pula, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim untuk memberikan jawabannya. “Kewenangan menjaab surat permohonan kami ada pada majelis hakim. Tapi tentunya kami berharap agar surat permohonan penangguhan yang kami ajukan bisa diterima,” ujar kuasa hukum E2L. (*/ra2)

Walikota Manado Hadiri Pembukaan Pameran Pembangunan

Ist. Walikota Manado
Swaramanadonews(21/09/2010):-Walikota Manado menghadiri Acara Pembukaan Pameran Pembangunan, yang dibuka langsungg oleh Gubernur Sulut, Kegiatan  ini dihadiri oleh Wakil Gubernur, Pejabat Pemprov, Walikota/Bupati Se-Sulut.

Khusus Kota Manado, Pemerintah Kota Manado mengikuti Pameran ini berdasarkan tema Trade and Tourisme,  Jadi peserta pameran adalah SKPD yang memperkenalkan sakaligus mempromosikan potensi-potensi pariwisata serda perdagangan dan jasa di Kota Manado sekaligus juga mempromosikan produk-produk unggulan dari masyarakat Kota Manado seperti yang dibawa oleh Dinas Koperasi dan  UMKM yakni produk kerajinan tangan, sovenir dan lain sebagainya, demikian disampaikan koordinator umum pameran Kepala Bappeda Drs. Steve Paat,MSi.

Selain promosi barang dan jasa, pemkot Manado juga melaksanakan kegiatan promosi visual dan atraksi kesenian dan kebudayaan yang dikoordiner oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Drs. Hendrik Warokka, Spd.Dea.

Di hari pertama  Kegiatan pagelaran seni tari, seni musik, live musik dan Pagelaran Budaya yang dimeriahkan dan diikuti seluruh Pejabat Pemkot Manado beserta atraksi dari SKPD yang ada, antara lain Tarian Mahambak, Katrili, Vocal Grup dari Dinas Pendidikan (anak2 SD) dan Tarian Maengket dari Dharma Wanita Persatuan Pemkot Manado.

Kegiatan Pameran ini diikuti juga oleh 9 Kecamatan yang ada di Pemerintah Kota Manado, Kegiatan ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 28 September 2010.

Walikota Manado dalam kunjungan langsung ke stand Pemkot bersama Sekertaris Daerah Kota Manado, Inspektur, Koordinator Pameran serta Kepala SKPD dan camat sangat antusias melihat stand-stand yang ada, serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keikutsertaan serta kesiapan para SKPD dalam mengikuti pameran ini dengan harapan pemkot Manado dapat meraih penghargaan nanti dalam kegiatan pameran ini.

(*Ingrid maya)

Minggu, 19 September 2010

PMI Siap Gelar Berbagai Kegiatan di Mitra

Peringatan HUT Ke-65 Palang Merah Indonesia  

      
RATAHAN, Swara Manadonews—Palang Merah Indonesia (PMI) berdirgahayu ke 65, di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sejak disahkan pada 09 Juni 2009 lalu, maka pengurus PMI Mitra telah melaksanakan beberapa kegiatan. Menurut Kepala Markas PMI Kabupaten Minahasa Tenggara Sebastian Sabon Aman mengatakan, kami telah melaksanakan Pembinaan Relawan dalam wadah Palang Merah Indonesia (PMR). Selain itu melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan (donor darah dan pengobatan gratis), Pemberian bantuan pada Masyarakat Tatengesan Keamatan Posumaen Pada bencana banjir dan Pembentukan Pengurus PMI tingkat Kecamatan.

Peringatan HUT ke 65 PMI di Kabupaten Minahasa Tenggara kata Sebastian, baru akan dilaksanakan pada 06 Oktober 2010 mendatang, yang akan dipusatkan di Kecamatan Belang. “Ini dikarenakan Pengurus PMI masih mempersiapkan agenda peringatan diantaranya, sosialisasi dan oriantasi ke Palang Merah di setiap Kecamatan di Mitra, baik bagi masyarakat maupun bagi siswa-siswi disetiap tingkat pendidikan (SD,SMP,SMA-red) yang semuahnya akan disahkan pada tanggal 6 Oktober 2010 mendatang. Bahkan kegiatan donor darah-pun akan dilaksanakan pada pekan depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, walaupun keberadaan dana APBD bagi PMI sangat Kecil, namun kami Pengurus PMI ingin berbuat dan bekerja membantu Pemerintah dalam tugas-tugas kemanusian. “Kedepan kami yakin pasti pemerintah akan lebih membantu tugas PMI,” tandasnya. (*/otnie)

Diduga ‘KKN’, Pala Bitung Barat Satu Diberhentikan

BITUNG, Swara Manadonews—Pemberhentian Pala Lingkungan Satu di Kecamatan Bitung Barat Satu, di diduga ada unsur Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN). Ini dikarenakan jabatan pala yang dulunya dipegang oleh Iwan Kutika yang juga seorang petugas Satpam di PT Indofood Bitung digantikan oleh Nyonya Topu yang disinyalir dekat dengan seorang perangkat Kelurahan Bitung Barat.

Padahal kebijakan pemberhentian dari tugas dan jabatan bagi Kepala Lingkungan haruslah prosedural, sebab pengangkatan Kepala Lingkungan atau-pun RT diatur dalam Perda nomor 37 tahun 2008. Walaupun pala dalam hal ini berada dalam stuktur terendah dalam sebuah pemerintahan.

Ketika di konfermasi kepada Camat Maesa Ricky R Tinangon SSTP, mengatakan, pemberhentian tersebut berdasarkan evaluasi kerja dari Iwan Kutika, yang tidak maksimal dikarenakan Ia mempunyai job atau kerja yang lain.

Ditanya mengenai adanya unsur KKN Tinangon, dalam hal ini menjamin tidak ada. “Kebijakan yang diambil semata-mata dari kajian aspek pemerintahan, bukan dari kacamata politik,” pungkasnya. (dewi)   

Jalan Menuju Puskesmas Kelurahan Paceda Memprihatinkan

BITUNG, Swara Manadonews—Musim penghujan yang tidak bisa diprediksi sekarang ini menambah masalah bagi masyarakat bitung terutama bagi masyarakat yang ingin pergi ke Puskesmas di kelurahan Paceda kecamatan Madidir kota Bitung. Ini dikarenakan kondisi jalan yang menuju Puskesmas tersebut sangat memprihatinkan.

'Rusak berat', itulah kondisi jalan menuju Puskesmas Paceda, saluran airnyapun berantakan sehingga apabila hujan mengguyur kota bitung angkutan kota-pun terkena imbasnya, yaitu  tidak bisa masuk ke Puskesmas untuk menggantarkan masyarakat sakit yang ingin berobat.

Lalu bagaimana dengan masyarakat pengguna puskesmas tersebut? yaitu masyarakat miskin pemegang Jamkesmas, yang dikatakan kalangan bawah, hanya sarana kesehatan inilah yang sering mereka gunakan untuk pergi berobat.

Bagaimana masyarakat bisa terlayani kesehatannya dengan baik kalau sarana penunjang jalan saja tidak memadai. "Jalan dan saluran air menuju Puskesmas Paceda harus mutlak dan secepatnya diperhatikan, karena bila dilihat dari sisi kesehatan masyarakt bawah, ini sangatlah penting," ungkap Ferry Kacombo ketua LSM Swara Bahari Bitung. (dewi) 

Sondakh : PNS Harus Netral

Sosialisasi Netralitas PNS Pemilukada di Bitung

BITUNG, Swara Manadonews—Tekad Walikota Bitung Hanny Sondakh untuk mewujudkan Pemilukada Bitung yang bersih, jujur dan berwibawa, bukan hanya lips service semata, namun telah di realisasi sebagai mana janji Walikota pada beberapa waktu yang lalu. Hal ini pula terkait dengan peraturan perundang-undangan, berkenaan dengan PNS dan Pemilukada.

Keseriusan tersebut, maka Selasa (14/9) lalu melaksanakan sosialisasi tentang netralitas PNS dalam Pemilukada, yang dilaksanakan di BPU kantor Walikota Bitung. Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta yang terdiri para Asisten Setda, Kepala SKPD, para Camat, Lurah dan pejabat di lingkungan pemerintah Kota Bitung.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan Kota Bitung Ferdinand Tangkudung SIP MSi, bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini yakni, untuk mempermudah, mengenal pentingnya netralitas bagi jajaran PNS dilingkungan pemerintahan kota Bitung. Sebagai mana yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang, disiplin pegawai negeri sipil dan undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, sebagai mana telah diubah dengan undang-undang nomor 43 tahun 1999 serta PP nomor 37 tahun 2004 tentang, larangan PNS menjadi anggota partai politik.

Lanjut Tangkudung, oleh sebab itu dengan dilakukan sosialisasi ini diharapkan seluruh Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kota Bitung untuk mematuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Acara ini dibuka oleh Walikota Bitung Hanny Sondakh. Dalam sambutannya, bahwa Pegawai Negeri Sipil memiliki tugas untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, sebagai mana di atur dalam undang-undang. “Tugas utama seorang PNS adalah aparatur negara dalam melaksanakan fungsi birokrasi pemerintah, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung, serta mengupayakan berbagai perencanaan program bagi masyarakat baik secara fisik maupun non fisik,” ujar calon walikota Bitung yang diusung PKPI.

Oleh sebab itu kata Sondakh, tujuan ini jelas bahwa sebagai PNS memiliki tugas dan tanggung jawab yang di amanatkan oleh negara. Dan terkait dengan Pemilukada, meskipun dirinya telah mendaftar sebagai bakal calon Walikota Bitung periode 2011-2016, namun semuanya diserahkan kepada Tuhan dan kepada masyarakat yang akan memilih.

Sondakh menghimbau kepada seluruh PNS di kota Bitung, harus netral dan jangan terlibat dalam urusan politik. "Biarlah urusan politik diselesaikan oleh para politikus bukan PNS," ujar Walikota.

Acara dilanjutkan dengan materi sosialisasi yang dibawakan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung Max J Lomban SE MSi selaku ketua Korps Pegawai Republik Indonesia Bitung dan didampingi oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Edison Humiang. (dewi)

Kamis, 16 September 2010

PPWI Siap Gelar Forum Dialog Lintas Generasi di Manado


MANADO, Swara ManadonewsPersatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dalam waktu dekat akan menyelenggarakan kegiatan “Forum Dialog Lintas Generasi” dengan tema utama “Peningkatan Rasa Kebangsaan dan Nasionalisme bagi Guru-guru Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan se-Sulawesi Utara”. Kegiatan forum dialog ini merupakan program implementasi dari kesepakatan PPWI dengan Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kegiatan yang ditujukan untuk para guru di Sulawesi Utara ini direncanakan berlangsung pada hari Sabtu 18 September 2010 mendatang. Panitia telah menyampaikan surat pemberitahuan ke sekolah-sekolah di Kota Manado dan sekitarnya untuk mengundang para guru Pendidikan Kewarganegaraan bersama kepala sekolah-nya agar dapat menghadiri acara Forom Dialog tersebut.

Para pembicara utama yang akan dihadirkan PPWI dalam acara forum dialog Sabtu mendatang itu, antara lain Dirjen Kesbangpol sebagai keynote speaker, Prof Dr J Philip PhD (pakar pendidikan dari Amerika Serikat), Dr Cecep Effendy MA (pakar ilmu komunikasi politik, staf ahli Menteri Dalam Negeri), Kombes Polisi Dr Benny Mamoto MSi (Tokoh masyarakat dan pemerhati budaya Sulawesi Utara), dan Wilson Lalengke SPd MSc MA (Dosen paruh waktu Universitas Bina Nusantara Jakarta). Selain itu, direncanakan akan hadir juga Gubernur Sulut terpilih, Sinyo Harry Sarundajang, Kepala Dinas Pendidikan, dan beberapa pejabat kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Acara forum dialog yang akan berlangsung selama sehari itu dibagi dalam dua sesi, yakni sesi pertama dengan format panel dialogis, dan sesi kedua setelah istrahat sholat dan makan siang dalam format workshop. Adapun materi yang akan disampaikan pada sesi pertama adalah : Strategi dan Kebijakan Peningkatan dan Pelestarian Semangat Kebangsaan dan Nasionalisme Indonesia bagi Generasi Penerus oleh Dirjen Kesbangpol; Getting Proud to be Indonesian in the Global Sphere oleh Prof Dr J Philip PhD; Generasi Indonesia dari Masa ke Masa dan Tantangannya di Masa Depan oleh Dr Cecep Effendi dan Orang Minahasa di Pelataran Sejarah Kebangsaan Indonesia oleh Dr Benny Mamoto. Sedangkan Wilson Lalengke akan mengisi sesi workshop dengan tema utama Metode Alternatif dalam Mengembangkan Karakter Bangsa di Sekolah.

Kegitan forum dialog dimaksud dirangkaikan dengan peresmian PPWI Sulawesi Utara yang menurut rencana akan dilakukan sebelum acara dialog dibuka secara resmi. Peresmian PPWI di wilayah provinsi paling utara Pulau Sulawesi itu akan ditandai dengan pelantikan dan pengukuhan Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPWI. Demikian dikatakan oleh Ketua PPWI Sulawesi Utara, Fenly Sigar, melalui telepon kepada redaksi KOPI siang tadi.

“Pelantikan pengurus DPD PPWI Sulut direncanakan berlangsung pada hari Sabtu, 18 September 2010 mendatang bertempat Balaikota Manado. Setelah pelantikan pengurus, kemudian dilanjutkan dengan acara Forum Dialog Lintas Generasi, dengan mengundang sekitar 500 guru Pendidikan Kewarganegaraan dan kepala sekolah se Sulut,” ujar Fenly. Menurutnya, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke yang datang bersama rombongan pemateri forum dialog di Manado akan didaulat untuk melakukan peresmian PPWI Sulut dan melantik pengurusnya.(*/denym)

Sekda Mitra Canangkan Bulan Disiplin

Plt Sekda Mitra Drs Freddy Lendo saat memimpin Apel
Satu PNS Mitra Dipecat


RATAHAN, Swara ManadonewsSelasa (14/09) Bertempat di halaman kantor Bupati Minahasa Tenggara Sekda Drs Freddy Lendo atas nama pemerintah mencanangkan bulan disiplin bagi jajaran PNS di kabupaten Minahasa Tenggara. Adapun maksud dilaksanakannya bulan disiplin ini berkaitan dengan 2 tahun kepemimpinan Bupati Telly Tjanggulung dan Wakil Bupati Drs Jeremia Damongilala MSi bersamaan dengan HUT Provinsi Sulut  ke-46 tanggal 23 September 2010 dan dalam rangka menyambut pemerintahan yang baru di Provinsi Sulut. Hal ini diungkapkan Lendo dalam Apel PNS Se-Mitra.

Lebih lanjut Lendo mengatakan, bahwa pencanangan bulan disiplin ini bertujuan untuk menerapkan disiplin waktu, disiplin kerja dan disiplin pakaian serta kelengkapannya bagi seluruh PNS  Pemkab Mitra. “Sebagai PNS wajib bagi kita untuk menghargai tugas dan tanggung jawab yang dibebankan, karena PNS itu telah mendapatkan penghormatan yang luar biasa baik dari pemerintah pusat sampai daerah dengan diberikan berbagai kemudahan,” ujarnya.

Oleh karena itu kata Lendo, menjadi hal yang tak bisa dilepaskan oleh para PNS adalah melaksanakan tugas dengan professional sesuai Tupoksi masing masing. “Apapun yang diputuskan oleh atasan, harus dihargai dan dilaksanakan. Jad perlu ditekankan bahwa PNS harus loyal, disiplin pekerja keras dan setia bekerja walaupun itu hanya pekerjaan sepele,” tandasnya.

Pada kesempatan itu atas nama Bupati Minahasa Tenggara Lendo menyerahkan secara simbolis STPPL Prajabatan 2009 golongan II dan III. Menariknya dalam rangka bulan disiplin tersebut Pemkab Mitra menjatuhkan hukuman disiplin dengan  mengeluarkan SK Pemberhentian secara tidak hormat  sebagai PNS kepada MR yang bekerja di unit kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Mitra, karena yang bersangkutan sejak tanggal 22 Juli 2009 sampai dengan sekarang tidak melakukan tugas/masuk kantor, melanggar ketentuan pasal 2 huruf K Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 1986. (*/otnie)

Puting Beliung Porak-Porandakan Desa Bajo

Ilustrasi:Angin Puting Beliung
porak-porandakan rumah warga

AMURANG, Swara ManadonewsRumah warga Desa Bajo Kecamatan Tatapaan kabupaten Minahasa Selatan(Minsel), dihantam angin puting beliung serta ombak, sehingga rumah milik warga hancur total. HukumTua desa Bajo Hamka Mokoagow kepada wartawan, mengatakan adanya angin serta ombak yang menghantam rumah milik warga sangat kencang, sehingga banyak warga mulai kocar kacir. “Warga sangat ketakutan datangnya ombak dan angin,” kata Mokoagow
Lanjut Mokoagow, Selasa (14/9), rumah yang di hantam angin adalah milik dari keluarga Durandt Ilam,sehingga pemerintah desa, lewat Hukum Tua langsung berkodinasi dengan Kepala Kecamatan. “Sebagai Hukum Tua saya langsung menyampaikan ini kepada camat Tatapaan,adanya rumah yang hancur di hantam angin,” ujar Mokoagow.

Setelah rumah milik warga desa Bajo yakni Keluarga Durandt Ilam yang dihantam oleh angin, pemerintah desa dan warga membantu keluarga yang tertimpa musiba. “Pemerinta desa juga warga datang melakukan pertolongan dan menghibur keluarga,” sambung Mokoagow.

Diaharapkannya kepada pemerintah kabupaten dapat memperhatikan warga desa yang ada dipinggiran pantai,supaya dapat menanggulangi bencana yang terjadi. “Inikan bencana yang bukan dibuat buat,jadi saya harapkan kepada pemerintah kabupaten dapat memperhatikan desa yang ada dipinggiran pantai,” harapnya. (drim's)



Onibala “Kembali” Roling Pejabat

 98 PNS Kena Mutasi
Plt Bupati Minsel Mecki M Onibala

AMURANG
, Swara ManadonewsPenjabat bupati Minahasa Selatan Drs Meki Marthen Onibala kembali melakukan rolling PNS di ruang lingkup Pemkab Minsel. Kali ini roling yang di lakukan cukup ‘wah’, sebanyak 98 Pegawai Negeri Sipil kena mutasi dan promosi jabatan. Hal tersebut di katakana kepala bidang perencanaan BKDD minsel Dayl Ondang saat di temui sejumlah wartawan, dikatakana Ondang dalam roling kali ini total sebanyak 98 Pegawai Negri Sipil di mutasi mulai dari esalon II,III dan IV.

Dari informasi yang berhasil di himpun Swara manadonews kepala BKDD Minsel Drs James Tombokan ,digantikan oleh Drs Rory Ferdinandus sementara Tombokan di ganti menjadi Kaban KB dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB-PP dan PA ) Pejabat lama kepala KBPP-PA Dr Luisa Pongayou M Kes diperbantukan di Sekretariat Pemkab Minsel.

Sementara Kadis Sosial Ketenagakerjaan Drs Danny Rindengan di gantikan oleh Drs Deky Tuwo yang semula sebagai Kadis Capilduk. Sedangkan untuk posisi Kadis Capilduk diisi oleh Drs Jemmy Sandag yang sebelumnya sebagai staf ahli Pemkab Bidang Sosial Kemasyarakatan. Kadis Kelautan dan Perikanan di gantikan oleh Ir Arifin Kiay Demak bertukar posisi dengan Ir Evendy Tandipayung yang semula kadis Perikanan kini menjadi Kaban Pertahanan Pangan, Kadis Perhubungan Drs Max Karou kini di jabat oleh Jemmy Tamon SE yang sebelumnya adalah Sekretaris Dinas DKP, sedangkan pejabat lama Max Karaou menjadi Staf Ahli Sumber Daya Manusia. Kadis PU Minsel Ir Harry Hermanus digantikan oleh Drs Des Pomantow sebagai Plt, sedangkan Hermanus di perbantukan di Sekretariat Pemkab Minsel.

Menariknya Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Ir Linda Karisoh mengundurkan diri dari jabatan dan digantikan oleh Johan Kawatu SP, yang sebelumnya sebagai Sekretaris KPTSP. Ir Jhon Senduk yang menjabat sebagai kepala BP4K di lantik menjadi Kepala Bapeda menggantikan Drs Wempie Mononimbar yang kini menjadi Kadis Pasar dan Perindakop, sedangkan Ir Suban Torar kadis Perindakop di lantik menjadi Kaban BP4K.

Sedangkan Kaban Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Adri Keincem SH di gantikan oleh Drs Danny Rindengan, dan Keincem di plot menjadi staf ahli menggantikan Drs Vence Igir yang menggantikan Dra Santje Iroth yang kini kembali ke habitat sebagai dosen UNIMA. Sementara Kadis Diknas DR Jefry Lengkong digantikan Drs Jan Ratu MPd, yang dulunya sebagai Kaban Narkotika, sementara kaban Narkotika di jabat Drs Jemmy Robot yang dulunya sebagai staf ahli. Drs Asmawa Tosepu S STP Kepala Kantror Penanaman Modal di mutasi menjadi sekretaris pada kantor KB-PP dan PA, Kepala Badan Kesbang-Pol dan Linmas Drs Max Lantang di plot menjadi staf ahli.  Sedangkan Drs Alex Slat yang sebelumnya Kabag Ortal, menggantikan posisi Max Lantang sebagai Kaban KesbangPol dan Linmas.

Kabag Ortal di pegang oleh Drs Des Mononimbar, Kabag Humas Drs Ferry Lengkong bertukar posisi dengan Kabag Ekonomi Drs Lucky Tampi yang kini menjadi Kabag Humas, sedangkan Kabag Kesra Andre Winowatan S STP diangkat menjadi camat Amurang, Drs Frangky Tangkere dipercayalkan sebagai Kabag Umum dan Perlengkapan. Sementara mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Drs Johanis Rumawou diperbantukan pada sekretariat Pemkab Minsel. (drim’s)




Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tolak Eksepsi E2L

E2L pada saat sidang Rabu (15/9)
MANADO, Swara ManadonewsSidang Lanjutan Bupati Kabupaten Kepuluan Talaud, Elly Engelbert Lasut (E2L), dalam Kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas-SPPD fiktif Rp 9,8 miliar yang berlangsung Rabu (15/9) di Pengadilan negeri-PN Manado dengan Majelis Hakim yang diketuai Edhi Sudarmuhono SH dengan anggota Armando Pardede SH MAP dan Efran Basuning SH MHum.

Dalam persidangan tersebut, Eksepsi Elly Engelbert Lasut (E2L) dan tim kuasa hukumnya Moctar Pakpahan SH di tolak majelis hakim. Dasar pertimbangan majelis hakim melakukan penolakan tersebut, karena Eksepsi yang diajukan Elly dan tim kuasa hukumnya sudah masuk dalam materi pokok perkara.

Intinya tidak terdapat alasan yuridis untukdi terima atau di kabulkan, keberatan tersebut.Sementara itu, kuasa hukum elly lasut yaitu Mochtar Pakpahan SH akan mengajukan proses keberatan atas keputusan tersebut. "Putusan ini sangat ganjil," tuturnya sembari menambahkan akan mengajukan proses keberatan kepada Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan komisi III DPR RI.

Suasana ruang sedang nampak begitu ramai karena di hadiri oleh sebagian masyarakat peduli Elly Lasut dan nampak hadir pula istri Elly Lasut yang adalah Bupati Minahasa Tenggara, Telly Tjanggulung, yang nampak begitu gelisa menunggu keputusan hakim. Persidangan ini akan dilanjutkan kembali Selasa (21/9) pekan depan, dengan agenda pemeriksaan para saksi. (*/ra2)

Akibat Menyimpan Putauw, Warga Maasing Menghadap Meja Hijau

Ilistrasi: Putauw

MANADO, Swara ManadonewsHC alias Chandra (29) warga Kelurahan Maasing Lingkungan I Kecamatan Molas ini dibekuk oleh aparat Direktorat Narkoba Polda Sulut di rumahnya Sabtu 26 Juni 2010 silam. Sekitar pukul 10.00 Wita, dan ditemukan menyimpan satu paket Putauw seberat 0,1 gram.

Terdakwa harus menghadap meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu (15/9), karena didapati membawa narkotika jenis Putauw (Heroin), Sidang yang dipimpin langsung oleh hakim Efran Basuning SH MHum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muthmainnah Umadji SH MH menjeratnya dengan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*/ra2)

Lelang Proyek Bencana Alam di Talaud Ternyata Fiktif

Terungkap Dalam Persidangan

Sidang di PN Manado
MANADO, Swara ManadonewsHM alias Mandiri, asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Talaud Rabu (15/9), menjalani sidang lanjutan yang di gelar Pengadilan Negeri (PN) Manado, terkait kasus dana pasca Bencana Alam Talaud yang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Armando Pardede SH MAP yang beranggotakan Robert Posumah SH MH dan Rika Pandegiroth SH MH.

Diketahui, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan bencana alam Talaud tahun 2008, sebesar Rp 8,5 miliar untuk membangun sarana jembatan Tule, Sanguala, Aingaran, Lawano, Pangeran, Tumino, Taturian, Mangutu CS, Soro, Kumbana, Sarocco yang bersangkutan tidak mengumumkan acara pelelangan tersebut sesuai dengan pasal 20 A peraturan Presiden nomor 8 Tahun 2006 tentang, perubahan ke empat atas keputusan Presiden nomor 80 tahun 2003 tentang, pengumuman pengadaan barang dan jasa serta pemborongan jasa.

Sidang yang melibatkan Pejabat Pemerintah Kabupaten Talaud tersebut, menghadirkan 10 orang saksi, yakni, Frans C Udang, Amos Lumetu, Erwin Tamatompo, Adina Tamawiwi, Karunia Sampini, Dessy Siby, Tommy Rawaten, Markus Dalompe, Dismanto Amira dan Wilman Salibala. Sidang itu sempat mencengangkan, pasalnya Erwin Tamatumpa mantan Sekretaris Panitia Lelang tahun 2008, mengungkapkan bahwa lelang dalam kegiatan tersebut fiktif, karena ia menerima dokumen pemenang lelang dari ketua panitia lelang WT alias Tine jauh sebelum lelang di buka dan diyakini diperintah oleh atasannya yaitu Mandiri.
Sidang ini akan kembali lanjutkan sampai Rabu pecan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (*/ra2)