RATAHAN, SWARA MANADONEWS.COM—Bertempat di ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Jumat (15/10) pekan lalu, dilaksanakan pemantapan Penyusuanan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Mitra. Dalam acara tersebut dihadiri 12 Camat yang memaparkan potensi dan keunggulan masing-masing wilayah, dalam rangka penyusunan RTRW yang akan menjadi Panduan Perencanaan Pembangunan Mitra ke depan.
Kepala Bappeda Mitra Ir Noldy Wowor MSi kepada wartawan mengatakan, dengan adanya laporan masing-masing wilayah yang ada di 12 kecamatan se-Mitra, maka pihak Bappeda, akan mendapat gambaran yang jelas. Dimana dan apa yang akan dikerjakan dalam wilayah tertentu, dalam penataan Wilayah dan dalam wilayah mana pembangunan ini harus didirikan.
Lanjut Wowor, dalam konsep penyusunan RTRW Mitra, kita mempunyai Moto "Dengan Semangat Pemulihan kita buat kesepakatan bersama untuk menyusun kerangka RTRW guna Meningkatkan Pembangunan Wilayah, berdasarkan pembangunan berkelanjutan berbasis Tata Ruang."
Wowor juga berharap, dengan adanya masukan dari Kecamatan, akan mempercepat penyususnan RTRW Mitra, dan akan nanti dibahas di dewan Mitra. “Pokoknya kalo ada masukan dari pihak Kecamatan, maka akan mempercepat penyusunan RTRW, yang akan di bahas bersama Dewan nanti,” pungkas Wowor (otnie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar