Kamis, 26 Agustus 2010

Katiandagho: Masih 31 Desa Belum Masukkan LPJ

Hukum Tua Se-Mitra

RATAHAN, Swara Manadonews (26/08/2010)—Puluhan Hukum Tua di Kabupaten Mitra berulah. Pasalnya Surat Pertanggung-Jawaban (SPJ) penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I hingga kini belum diterima Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BP-MPD) Mitra.

Kepala BPMPD Drs Desten Katiandagho SH, mengaku gerah dengan sikap puluhan desa di Minahasa Tenggara (Mitra) ini. Akibat belum masuknya SPJ tahap I itu, penyaluran ADD tahap II terhambat. “Saya minta para Hukum Tua yang belum melengkapi SPJ agar segera memasukkan ke BPMPD untuk pencairan tahap II,” ijar Katiandagho.

Katiandagho mengungkapkan, puluhan desa yang belum memasukkan SPJ itu, tersebar di Kecamatan Pasan, Ratahan Timur, Belang, Pusomaen dan Ratatotok. “harusnya belajar di Kecamatan Touluaan, Touluaan Selatan, Silian Raya, dan Keca-matan Tombatu. Sebab semua desa di wilayah itu sudah beres SPJ-nya, sehingga sudah bisa menikmati ADD tahap II ,” ujar Katiandagho.

hingga kini masih ada desa yang belum memasukkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) untuk desa lama dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bagi desa yang baru dimekarkan. “Ini sangat disayangkan karena desa lain sudah bisa memanfaatkan dana tersebut untuk pembangunan sedang yang lain masih terbentur LPJ dan sejumlah syarat lainnya,” ujar Katiandago.

Menurutnya, ada 31 desa yang belum menerima ADD karena terbentur syarat. Mereka adalah, 10 desa dari Kecamatan Touluan Selatan, 8 desa dari Kecamatan Pasan, Kecamatan Belang 6 desa, Kecamatan Pusomaen 4 desa, Kecamatan Ratatotok 2 desa dan Kecamatan Tombatu Timur 1 desa.

Lanjutnya, sosialisasi mengenai pencairan ADD serta syarat-syarat sudah dilakukan pihaknya, tapi ternyata dari pemerintah desa tidak menjalankan instruksi tersebut. “Dana sudah tersedia, tapi tak akan dicairkan hingga syarat dipenuhi,” tandasnya. Seperti yang diketahui, desa yang berhak menerima adalah mereka yang sudah menyerahkan LPJ penggunaan ADD triwulan sebelumnya. Yang kemudian, laporan tersebut diperiksa Inspektorat, dan desa menerima rekomendasi untuk pencairan ke PPKAD.

Sebelumnya, seluruh hukum tua dari Kecamatan Touluaan Selatan berada di kantor Inspektorat Mitra yang berada di Kelurahan Wawali. Mereka mendapatkan pembinaan dari Inspektorat, karena dinilai melakukan beberapa pelanggaran. “Hanya menerima pembinaan,” ujar salah satu peserta yang tak mau namanya dipublikasikan.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Mitra, menerangkan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) tidak akan mencairkan ADD tahap II, bila SPJ tidak dimasukkan. “Kalau untuk desa-desa pemekaran, dokumen SPJ tidak dibutuhkan. Namun untuk desa induk wajib hukumnya memasukkan SPJ,” tegas Katiandagho.

Katiandagho pun memperta-nyakan desa-desa yang belum memasukkan SPJ penggunaan ADD tahap I. Menurut dia jika ADD itu diperuntukkan sesuai Perdes tentu aparat desa tidak kesulitan membuat SPJ. (*/otnie)

Pemukiman Nazaret Kurang Diminati Warga Kalatin

Harry Rofian Wungow

RATAHAN, Swara Manadonews (26/08/2010)—Pemukinan transmigrasi Nazaret di Desa Wioi, Kecamatan Ratahan, sejak awal konsepnya diperuntukkan bagi warga Kalatin. Namun dalam perkembangannya, pemukiman itu kurang diminati warga Kalatin, dan mereka lebih setia tetap bermukim di bawah kaki Gunung Manimporok.

Kondisi ini disesalkan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Djoni Ronsul. “Pemukiman itu diprioritaskan untuk mereka,” tegas Ronsul.

Ditambahkannya, sosialasi sudah dilakukan pemerintah berulangkali dimana meminta warga secepatnya meninggal-kan kaki Gunung Manimporok . “Jangan nanti pemuki-man itu ditempati oleh warga luar, dan akhirnya hanya bisa gigit jari,” ujar Ronsul.

Lanjut Ronsul, dalam waktu dekat, dia bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Harry Rofian Wungow SH, akan kembali melakukan sosialisasi di Kala-tin. Ditanya, upaya apa yang akan dilakukan Pemkab jika warga tetap memilih tinggal di Kalatin. Ronsul menegaskan akan melakukan upaya paksa, yakni lewat eksekusi. “Tentunya rencana mengekse-kusi warga Kalatin ini mem-butuhkan banyak dana, sebab harus melalui jalur pengadilan. Kan sayang jika tidak dimamfaatkan sebab, lokasi transmigrasi, selain disediakan pemukiman, pe-merintah juga akan memberi-kan tanah beberapa hektar yang nantinya akan digarap,” tegasnya. (*/otnie)

Sertifikasi di Mitra Mulai Dibayarkan

159 Guru Terima TTP

RATAHAN, Swara Manadonews (26/08/2010)—Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) dan DPRD Mitra akhirnya sepakat untuk membayarkab Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) guru bersertifikasi tahun 2007-2008. Kedua belah pihak sepakat, tunjangan bagi 159 guru itu, dicairkan pekan ini. Sebelumnya, Pemkab akan mencairkan tunjangan tersebut setelah disahkannya APBD Perubahan. ”Setelah kami konsultasikan dengan dewan, dana yang berasal dari pusat tersebut bisa diterima guru yang berhak pada bulan ini. Jadi, tak perlu menunggu APBD Perubahan lagi,” ujar Plt Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Ir D Moody Rondonuwu MT.

”Jadi kita bisa mencairkannya sekarang, tetapi dalam APBD Perubahan, anggaran itu tetap dicantumkan," katanya sembari menambahkan, sempat terjadi kesalahpahaman mengenai isi juknis pembayaran. Akan tetapi sudah diselesaikan. ”Pokoknya kami pastikan minggu berjalan ini, TTP guru sertifikasi di Mitra sudah dibayar. Masing-masing guru akan menerima sekira dua kali lipat dari gaji, jadi dana yang guru terima sangat besar," tukasnya.

Diharapkan dengan uang tambahan tersebut, kualitas pengajar pun meningkat. Ketua DPRD Mitra Tonny Lasut ketika dikonfirmasi mengatakan dari Dikpora memang mengajukan permintaan TTP guru untuk dicairkan. "Sesuai juknis, dana tersebut bisa cair meski belum dibahas di APBD Perubahan karena itu dana dari pusat," tandas Lasut.

Kabar gembira ini tentu membuat guru-guru sertifikasi di Mitra senang. "Tentu mendengar kabar ini kami sangat gembira, penerimaan TTP tidak lagi menunggu akhir tahun," ujar salah satu guru asal Ratahan. Dia membenarkan TTP yang akan mereka terima memang terbilang besar. "Ya karena akumulasi 6 bulan, dana tersebut akan saya tabung untuk keperluan pendidikan anak saya," ujarnya. (*/otnie)

Jasin: Sedikitnya 303 Pejabat Manado Masukan LHKPN

Dari 428 Wajib Lapor Hartanya

Mohammad Jasin
MANADO, Swara Manadonews (26/08/2010)—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Jasin mengatakan baru 303 pejabat di Manado memasukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 428 wajib melapor hartanya. "Belum seratus persen, sehingga dapat bisa menjadi tanda ketidapatuhan para pejabat di Manado, dimintakan hal tersebut harus diseriusi para pejabat di daerah ini, " ujar Jasin di Manado disela-sela konferensi pers di Hotel Quality, Kamis (26/08).
Jasin mengatakan, dari 303 yang melapor tersebut baru sekitar 236 sudah diumumkan berapa nilai kekayaanya, sementara sisanya masih dalam verifikasi KPK, jika sudah selesai barulah akan diumumkan kemudian.
Jasin berharap agar, tingkat kesadaran para pejabat di Manado bisa semakin naik dan mau memasukan LHKPN, supaya mereka juga semakin terlatih untuk patuh dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Manado Drs Robby Mamuaja mengakui masih banyak pejabat di Manado belum melaporkan harta kekayaan dengan berbagai alasan. "Tetapi kami selalu mengingatkan seluruh pejabat untuk secepatnya memasukan LHKPN, sebab itu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap pejabat negara, sekaligus sebagai sarana kontrol," kata Mamuaja.
Mamuaja juga mengatakan, jika para pejabat tersebut masih membandel akan diberikan tindakan tegas, bahkan dirinya sudah dua kali memasukan LHKPN ke KPK. Kalau memang para pejabat enggan memasukan LHKPN ke KPK, menurut Mamuaja sebelum ditindak tegas akan ditelusuri dan selidiki apa penyebabnya, apakah memang ada indikasi korupsi atau tidak ada atau ada sebab lain, dan mereka akan kena sanksi mulai dari mutasi sampai nonjob. (*/denny)










DPRD Manado Komisi D Kroscek lapangan


MANADO, Swara Manadonews (26/08/2010)—Dewan Perwakilan Rakyat Kota Manado komisi D di bawah pimpinan Dr richard Sualang pagi sampai siang tadi turun ke sekolah-sekolah dan UPTD Wanea guna mengkroscek kebenaran penerimaan bantuan baik dari dana APBD maupun APBN.
Komisi D yang turun ke sekolah-sekolah adalah ketua Komisi D Dr Richard Sualang, Feliks J Iroth dan Audy C Like sedangkan anggota yang lain tidak ikut sidak ke sekolah, para anggota dewan yang turun kesekolah di dampingi bapak Awon mewakili Diknas.

Dana bantuan siswa miskin, dana bos, dana dak yang meliputi rehap ruangan kelas, pembuatan sanitasi sekolah, perpustakaan, UKS, rehab ruang sedang dan berat,  pengadaan meubeler sekolah serta pembayaran TPP oleh rombongan dewan komisi D di tanyakan di tiap sekolah.

Kepala Sekolah SMA Negeri Satu Manado Drs Fredy Robot sangat berterimah kasih kepada dewan dan dari Diknas yang sudah mendatangi sekolahnya guna melihat langsung serta mengkroscek semua bantuan yang masuk di sekolahnya, menurut beliau dana-dana bantuan yang khusus di berikan kepada siswa semuanya sudah di salurkan sesuai mekanisme yang ada dan hal itu sudah di periksa dewan dengan telah mewawancarai siswa yang menerima bantuan tersebut.

Ada hal yang menarik di sampaikan kepala UPTD Wanea Dra Magdalena Lumi kepada Tim yang turun, di mana sampai saat ini kantor UPTD hanya menumpang ruang di salah satu sekolah dasar dan yang kedua adalah tunjangan tampahan penghasilan guru sekolah dasar dua bulan belum terbayarkan yaitu bulan Desember 2009 dan Januari 2010.

Ketua Komisi D ketika di mintai tanggapannya mengenai dua bulan tunjangan tambahan guru yang belum di terima mengatakan Diknas Kota harus bertanggung jawab karena laporan yang masuk telah di realisasi seratus persen. “Ini sudah termasuk pencurian dan perampokkan hak-hak guru” ungkap Sualang.

Beliapun menambahkan seharusnya walikota menyikapi serta mengkroscek laporan tiap SKPD ke bagian keuangan sebelum melaporkan Ranperda ke DPRD. (demint)

BBPOM Manado Temukan Jajanan Kue Berzat Membahayakan

Illustrasi : Rhodamin B

MANADO, Swara Manadonews (26/08/2010)—Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Manado, mengamankan sejumlah kue dan makanan yang di jajakan pedagang kue dan makanan di saat bulan ramadahan yang menggunakan zat pewarna berbahaya.


Makanan yang di amankan adalah kue bolu kukus dan lapis yang dijual para pedagang kue di sentra penjualan kue jajanan Manado, karena menggunakan zat pewarna Rhodamin B," kata Kepala BPOM Manado Indriani Tubagus di Manado, Rabu (25/08).

Indriani Tubagus pun menjelaskan bahwa Rhodamin B merupakan zat pewarna yang biasa dipakai untuk tekstil dan tak boleh dikonsumsi oleh manusia karena berbahaya dan bisa menyebabkan kematian jika banyak di tubuh manusia, beliau juga menambahkan pengawasan ini adalah bentuk kepedulian Badan POM terhadap masyarakat agar jangan sampai mengkonsumsi makanan yang mengandung zat-zat berbahaya, dan tidak kedaluwarsa.

Sementara itu kepala pemeriksaan BBPOM Manado Sukriadi Dharma mengatakan di pusat jajanan berbuka puasa di Manado, mereka memeriksa 12 jenis makanan yang terdiri atas kue-kue basah dan minuman ringan dijual di pinggiran jalan, "Kami langsung membawa mobil laboratorium ke lokasi penjualan kue kemudian diperiksa di tempat sehingga langsung ketahuan jika ada yang menggunakan zat berbahaya, dan langsung diumumkan," kata Sukriadi Dharma.

Dari 12 jenis bahan makanan yang dicurigai tersebut hanya ada dua jenis yang mengandung zat berbahaya dan itu langsung diamankan dari penjualnya dan dilarang untuk dijual, kemudian data penjual dan pembuatnya langsung diambil oleh BBPOM, kata Sukriadi.

Ia pun menambahkan jika memang kue-kue yang mengandung bahan berbahaya itu terjual dan mereka tidak tahu akan diberikan pembinaan tetapi kalau sudah diketahui kemudian dijual maka BBPOM akan mengambil tindakan hukum, tegas Sukriadi.(*/demint)

Walikota warning SKPD Yang Keluar Daerah Tanpa Ada Pemberitahuan

MANADO, Swara Manadonews (26/08/2010)Banyaknya Kepala-kepala SKPD yang sering melakukan perjalanan dinas keluar daerah mendapat perhatian serius dari Plt Walikota Manado Drs Robby Mamuaja.

Drs Robby Mamuaja mewarning kepala-kepala SKPD yang sering melakukan perjalanan dinas keluar daerah yang menggunakan dana perjalanan dinas tanpa melapor ke beliau, apalagi melakukan perjalanan dinas yang bukan berkaitan dengan tugas kedinasan, jika di temukan skpd yang melakukan perjalanan dinas keluar daerah yang tidak memberitahukan atau tidak melapor apalagi memakai dana perjalanan dinas akan di tindak tegas.

“Saya akan mengkroscek langsung kepala-kepala SKPD yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, yang tidak sesuai dengan tugas yang di laksanakan. Apalagi perjalanan dinas menggunakan dana dinas, apalagi melakukan perjalanan keluar daerah tanpa melapor, jika di temukan hal demikian maka akan ditindaki sesuai dengan peraturan yang ada,” jelas Mamuaya. (*/demint)

Tuera: Probimas Bukan ‘Perpoloncoan’ Unima Tolak Pungli Bagi Mahasiswa

Unima Terima 3.721 Mahasiswa Baru

TONDANO, Swara Manadonews (26/08/2010)—Universitas Negeri Manado (Unima) sejak kemarin, Rabu (25/08) menggelar Program Pembinaan Mahasiswa Baru (Probimas) yang berlangsung di dalam Aula GOR Unima dengan mengambil tema tema Learn To Be Future leader. Diketahui Mahasiswa baru yang diterima pihak Unima sebanyak 3.721, diantaranya untuk Fakutas Ilmu Sosial (FIS) 464, Fakultas Teknik (Fatek) 587, Fakultas Ekonomi (Fekon) 351, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) 572, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) 729, Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) 316, Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) 659.

Probimas yang akan dilaksanakan selama 3 hari adalah pembinaan mahasiswa baru yang dilakukan oleh senior dan bukan acara ‘pembinasaan’. “ Para Mahasiswa baru ini diharapkan bisa menjadi pemimpin dimasa depan. Dan untuk tahun ini tidak dibenarkan adanya perpeloncoaan. Hal ini dilakukan agar mahasiswa lebih mengenal para senior dan lingkungan kampus,” jelas Rektor Unima Prof Dr Philoteus Tuera MSi DEA.

Ditambahakanya, bentuk pembelajaran dalam Probimas yang dilaksanakan diarahkan untuk pembelajaran orang dewasa. Dan masalah yang sering mencuat dalam penerimaan mahasiswa baru biasanya adalah pungli. “ Sejak kemerdekaan tidak dibenarkan adanya punggutan liar, Unima sendiri sangat rasional dalam pendanaan,” jelas Tuera.

Sedangkan harapan Rektor, kiranya mahasiswa baru dapat menyelesaikan studi selama empat tahun dan dapat mencintai kampus baru mereka ini. Dalam kesempatan itu juga, dirinya mengajak mashasiswa baru untuk memanam pohon di sekitaran Unima . Diketahui jumlah pohon buah-buahan yang ditanam kurang lebih 5000. “Penanaman ribuan pohon ini untuk menjaga keasrian kampus dari pemanasan global saat ini,” pungkasnya.

Namun hal tersebut menurut PR III, Dra Itje Pangkey MSi, mengatakan kegiatan ini sendiri dilaksanakan untuk mempersiapkan para mahasiswa baru secara mental dan Psikologis. “ Selain itu bisa terjalin keakraban dengan para mahasiswa lainya,” jelas Liando.

Dilain tempat, menurut Ketua Panitia Probimas Marnex Berhimpong, mengatakan kegiatan ini sendiri dilaksanakan untuk mempersiapkan para mahasiswa baru secara mental dan Psikologis. selain itu bisa terjalin keakraban dengan para mahasiswa lainya. “ Kegiatan ini diarahkan sebagai wadah pengenalan mahasiswa secara holistik. Sedangkan pelaksanaan Probimas dua hari berikutnya dilaksanakan di masing-masing fakultas,”  tandas Berhimpong. (raynold) 

Pengurangan tenaga kerja PD Pasar Manado di kaji Walikota



Suara manadonews (26/08/2010)-Permasalahan di tubuh PD Pasar Manado di mana jumlah pegawai di perusahan daerah ini telah over, mendapat perhatian serius dari penjabat walikota Manado Drs. Robby Mamuaya.

Mamuaya mengharapkan agar direksi pd pasar agar dapat mengkaji kembali keputusan mereka untuk mengadakan perampingan karyawan karena ini akan menimbulkan permasalahan yang baru di mana akan lebih banyak lagi pengangguran yang ada di kota Manado.

Diereksi seharusnya memikirkan bagaimana cara mengembangkan atau meningkatkan potensi pasar untuk dapat meningkatkan pendapatan mereka agar supaya jangan ada pengurangan tenaga kerja” ungkap Mamuaya di saat selesai mengikuti jumpa pers bersama KPK di hotel Quality Manado.

Walikotapun menambahkan bahwa saat ini pemerintah kota sedang menginventarisir aset-aset yang ada di Pd Pasar serta akan bertindak tegas kepada penyewa-penyewa kios yang melakukan kontrak dengan PD Pasar tapi menyewakan kepada pedagang lain tanpa sepengetahuan PD Pasar.*(demint)