Mohammad Jasin |
MANADO, Swara Manadonews (26/08/2010)—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Jasin mengatakan baru 303 pejabat di Manado memasukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 428 wajib melapor hartanya. "Belum seratus persen, sehingga dapat bisa menjadi tanda ketidapatuhan para pejabat di Manado, dimintakan hal tersebut harus diseriusi para pejabat di daerah ini, " ujar Jasin di Manado disela-sela konferensi pers di Hotel Quality, Kamis (26/08).
Jasin mengatakan, dari 303 yang melapor tersebut baru sekitar 236 sudah diumumkan berapa nilai kekayaanya, sementara sisanya masih dalam verifikasi KPK, jika sudah selesai barulah akan diumumkan kemudian.
Jasin berharap agar, tingkat kesadaran para pejabat di Manado bisa semakin naik dan mau memasukan LHKPN, supaya mereka juga semakin terlatih untuk patuh dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Manado Drs Robby Mamuaja mengakui masih banyak pejabat di Manado belum melaporkan harta kekayaan dengan berbagai alasan. "Tetapi kami selalu mengingatkan seluruh pejabat untuk secepatnya memasukan LHKPN, sebab itu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap pejabat negara, sekaligus sebagai sarana kontrol," kata Mamuaja.
Mamuaja juga mengatakan, jika para pejabat tersebut masih membandel akan diberikan tindakan tegas, bahkan dirinya sudah dua kali memasukan LHKPN ke KPK. Kalau memang para pejabat enggan memasukan LHKPN ke KPK, menurut Mamuaja sebelum ditindak tegas akan ditelusuri dan selidiki apa penyebabnya, apakah memang ada indikasi korupsi atau tidak ada atau ada sebab lain, dan mereka akan kena sanksi mulai dari mutasi sampai nonjob. (*/denny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar