BITUNG, suara manadonews (14/07/2010)—Dana Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang bersumber dari APBD Kota Bitung, sebelumnya untuk KPU saja Sekitar Rp 6 miliar naik menjadi Rp 8 miliar lebih setelah adanya APBD Perubahan. Hal ini dikatakan Asisten IV Bidang Pemerintahan Pemkot Bitung Drs Petrus S Tuange.
“Jadi dana untuk pengamanan selama Pemilukada sebelumnya hanya Rp 2 miliar lebih naik menjadi Rp 4 miliar lebih. Begitu juga untuk Panwaslu sebelumnya hanya Rp 700 juta naik menjadi Rp 1 miliar lebih,” ujar Tuange .
“Dana tersebut berbentuk hibah,” ungkap Petrussembari menambahkan, berapa-pun yang diminta selama masih dalam aturan akan di berikan oleh Pemerintah kota. Kewajiban KPU dan pemerintah, dalam hal ini pihak pengamanan Pilkada atau polisi dan panwaslu apabila telah selesai pelaksanaan Pilkada di Kota Bitung harus melapor langsung kepada Menteri Dalam Negeri. “Sebab pihak BPK akan terjun langsung untuk mengaudit setiap pengeluaran yang dilakukan oleh KPU, kepolisian dan Panwslu selama berlangsungnya Pilkada di Kota Bitung,” pungkasnya. (ayu dewi)