SWARA MANADONEWS.COM—Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia Sulawesi Utara (PPWI-Sulut) melalui Sekretaris, Maykel R Tielung, sangat menyayangkan persoalan yang terjadi pada beberapa Wartawan yang menjalankan tugas peliputan jurnalistik, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa beberapa waktu lalu, sehingga berpolemik untuk masyarakat.
Menurutnya, para wartawan biro Minahasa yang bertugas tentunya terdaftar di bagian Humas dan terdata, apabila ada wartawan yang terlibat permasalahan, PPWI dari jajaran pengurus nasional hingga daerah siap membela, bahkan hingga ke koridor hukum.
Menanggapi permasalahan yang dibeberkan oleh oknum yang menamakan diri dari wadah perhimpunan wartawan di Minahasa, terkait statement mewarning para insan jurnalis berbagai media. Menurut Tielung, harusnya mendasar karena insan jurnalis juga menjalankan tugas sebagai fungsi kontrol.
“Jadi pada prinsipnya yang berhak memberikan statemen siapa-siapa wartawan yang bertugas di Minahasa, tentunya adalah bagian Humas Minahasa. Bukan berarti harus oknum yang menamakan diri pimpinan organisasi, kecuali untuk wartawan yang bernaung di bawah organisasi resmi, pimpinan organisasi bisa memberikan masukan, solusi atau-pun sanksi bagi wartawan anggota organisasi tersebut,’’ tandas Tielung yang juga wartawan di salah satu Harian Nasional.
Menurutnya, wartawan yang terdata di bagian Humas, itu merupakan bagian kemitraan antara pemerintah setempat dan media, dan sangat keliru jika yang mendata wartawan peliputan adalah oknum wartawan sendiri. “Jadi sangat keliru, jika wartawan mendata wartawan untuk tugas peliputan, itu sangat menyalahi aturan, kecuali urusan internal organisasi, itu urusan organisasi, tidak harus melibatkan unsur PERS secara menyeluruh. Karena organisasi Pers yang resmi semenjak dikeluarkannya UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, sudah banyak dan terdaftar di Dewan Pers Jakarta, dan menurut UU pokok Pers tersebut, wartawan bebas memilih organisasi wartawan,’’ tambahnya.
Kabag Humas Minahasa Vicky Ch HS Tanor Spi MSi kepada wartawan, membenarkan statement Tielung, menurut Tanor, Wartawan yang terdaftar di Humas Minahasa ada 21 Media, terdiri dari berbagai media cetak dan elektronik. “Para wartawan yang melakukan kegiatan Jurnalistik untuk Pos Liputan Pemkab Minahasa ada 21 media yang terdata, dan semuanya punya media yang jelas. Kalaupun ada jajaran Pemkab yang belum mengenal siapa-siapa mereka, agar menghubungi Humas, sehingga keberadaannya bisa bersinergi dengan pemerintah hingga masyarakat luas,’’ pungkas Tanor, yang juga anggota dewan penasehat PPWI Sulut. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar