Abdi sendiri masih akan menjalani proses persidangan dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota Manado , dengan agenda pembelaan yang akan diajukannya dan Penasehat Hukumnya. kini terdakwa sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Manado di Tuminting, diseret sebagai tersangka, selain FB alias Frans (70), mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado.
Sementara di LP Tuminting, terdakwa sementara menjalani hukuman dari Kasus penyimpangan sisa dana pelunasan utang PT Pengembang Pariwisata Sulawesi Utara (PPSU) atau yang lebih dikenal sebutan kasus Manado Beach Hotel (MBH) yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Kasasi dengan keputusan dua tahun penjara. (*/ra2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar