Selasa, 21 September 2010

Diduga Oknum HT Rerer ‘Tilep’ Dana ADD

TONDANO, Swara Manadonews—Kasus penyalahgunaan dana ADD kembali mencuat. Kali ini terjadi di Desa Rerer Kecamatan Kombi. Pasalnya dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa disinyalir oleh sejumlah warga telah ditilep oleh oknum Hukum Tua (HT). ADD 2010 yang seharusnya pengerjaan fisiknya sudah memasuki tahapan pertengahan, sampai saat ini belum ada tanda-tanda pengerjaannya.

Wellem Tilaar warga desa Rerer kepada Swara Manadonews baru baru, mengungkapkan kekesalannya terhadap oknum hukum tua tersebut. "Menurut kum tua itu, jalan somo beking mar sampe sekarang belum ada gelagat mo beking, bahkan pasir yang ditimbun di depan rumah, yang menurut kumtua akan digunakan untuk pembangunan jalan. Bahkan pasir tersebut sudah mulai hanyut saat hujan turun,” ungkap Tilaar dengan nada kesal.

Hal serupa juga dinyatakan oleh Mintje Manampiring yang diiyakan juga oleh sejumlah warga yang bermukim di daerah sepanjang lorong jalan Gunung sampai Talikuran. Memang so mulai nda betul dorang ja beking. Jadi tolong sampaikan ke pihak yang berwenang untuk segera menindak-lanjuti masalah ini.

Sementara itu Hukum Tua Desa Rerer ketika dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, bahwa jalan tersebut akan segera diperbaiki dan dikerjakan. “Pokoknya dalam waktu dekat ini jalan tersebut akan segera dikerjakan,” ujarnya. Namun kenyataannya sampai berita ini diturunkan, belum juga ada tanda-tanda pengerjaan. (Raynold)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar