Minggu, 19 September 2010

Sondakh : PNS Harus Netral

Sosialisasi Netralitas PNS Pemilukada di Bitung

BITUNG, Swara Manadonews—Tekad Walikota Bitung Hanny Sondakh untuk mewujudkan Pemilukada Bitung yang bersih, jujur dan berwibawa, bukan hanya lips service semata, namun telah di realisasi sebagai mana janji Walikota pada beberapa waktu yang lalu. Hal ini pula terkait dengan peraturan perundang-undangan, berkenaan dengan PNS dan Pemilukada.

Keseriusan tersebut, maka Selasa (14/9) lalu melaksanakan sosialisasi tentang netralitas PNS dalam Pemilukada, yang dilaksanakan di BPU kantor Walikota Bitung. Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta yang terdiri para Asisten Setda, Kepala SKPD, para Camat, Lurah dan pejabat di lingkungan pemerintah Kota Bitung.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan Kota Bitung Ferdinand Tangkudung SIP MSi, bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini yakni, untuk mempermudah, mengenal pentingnya netralitas bagi jajaran PNS dilingkungan pemerintahan kota Bitung. Sebagai mana yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang, disiplin pegawai negeri sipil dan undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, sebagai mana telah diubah dengan undang-undang nomor 43 tahun 1999 serta PP nomor 37 tahun 2004 tentang, larangan PNS menjadi anggota partai politik.

Lanjut Tangkudung, oleh sebab itu dengan dilakukan sosialisasi ini diharapkan seluruh Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kota Bitung untuk mematuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Acara ini dibuka oleh Walikota Bitung Hanny Sondakh. Dalam sambutannya, bahwa Pegawai Negeri Sipil memiliki tugas untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, sebagai mana di atur dalam undang-undang. “Tugas utama seorang PNS adalah aparatur negara dalam melaksanakan fungsi birokrasi pemerintah, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung, serta mengupayakan berbagai perencanaan program bagi masyarakat baik secara fisik maupun non fisik,” ujar calon walikota Bitung yang diusung PKPI.

Oleh sebab itu kata Sondakh, tujuan ini jelas bahwa sebagai PNS memiliki tugas dan tanggung jawab yang di amanatkan oleh negara. Dan terkait dengan Pemilukada, meskipun dirinya telah mendaftar sebagai bakal calon Walikota Bitung periode 2011-2016, namun semuanya diserahkan kepada Tuhan dan kepada masyarakat yang akan memilih.

Sondakh menghimbau kepada seluruh PNS di kota Bitung, harus netral dan jangan terlibat dalam urusan politik. "Biarlah urusan politik diselesaikan oleh para politikus bukan PNS," ujar Walikota.

Acara dilanjutkan dengan materi sosialisasi yang dibawakan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung Max J Lomban SE MSi selaku ketua Korps Pegawai Republik Indonesia Bitung dan didampingi oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Edison Humiang. (dewi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar