Selasa, 22 Juni 2010

Polairud Berhasil Tangkap 111 ABK Asal Filipina

9 Kapal Ikan Pancing Tuna Diamankan

BITUNG, suara manadonews (22/06/2010)—Polisi Perairan dan Udara (Polairud) berhasil menangkap 9 Kapal Ikan Pancing Tuna. Selain itu, juga Polairud mengamankan 111 Anak buah kapal (ABK) asing yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap. Kesembilan kapal beserta ABK tersebut ditangkap oleh Kapal Patroli Bala Dewa milik Pol Airud Bitung saat melakukan Patroli diperairan perbatasan Sulawesi Utara dan Philipina.

Kesembilan Kapal tersebut ditemukan 10 Ton Ikan Tuna yang sudah paking dalam Palka. Hal ini dibenarkan oleh Kasie Gakum Kompol Pepen Sumpena kepada sejumlah wartawan. Dijelaskannya, kesembilan kapal tersebut ditangkap saat sedang melakukan pencarian Ikan di perairan Indonesia Sulut, tanpa dilengkapi dengan dokumen yang lengkap.

Kesembilan kapal yang di duga kuat berasal dari negara Philipina tersebut memilik nama KM Delta Lestari, Triple Jaguar, Glory, Putri 6, dan Putri 8. Hingga kini untuk mencari kejelasan kebenaran pemilik kapal dan asal ABK ini, pihak Pol Airud Bitung sementara menyerahkannya kepada Komjen untuk dilakukan pemeriksaan.

“Diantara ke sembilan Kapal yang ditangkap, terdapat 42 perahu jenis katinting, yang di pakai oleh para ABK untuk memancing ikan Tuna, dan yang di tahan oleh Pihak Pol Airud Bitung tinggal 7 kapal, karena 2 kapal lainnya telah diserahkan kepada pihak Polres Talaud untuk diproses,” ujarnya.

Lerbih lanjut Sumpena menambahkan, bahwa jika memang terbukti, maka pemilik kapal beserta ABK-nya akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Sedangkan 111 ABK, akan diserahkan ke Konjen Pilipina untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Sumpena. (ayu dewi) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar