BITUNG, suara manadonews (22/06/2010)—Banyaknya parkir ilegal yang ada di sejumlah ruas jalan di kota Bitung memang agak meresahkan masyarakat. Pasalnya, oknum petugas parkir yang seharusnya menjaga kendaraan ketika di parkir kadangkala helmnya hilang, bahkan kendaraan tersebut hilang. Sehingga, masyarakat mengharapkan agar pemerintah bisa memberikan perhatian terhadap perparkiran ini. Bukan hanya itu saja, oknum petugas parkir yang menagih kadang tidak memberikan retribusi parkir ke instansi terkait. Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) akan menata parkir yang memang menjadi tugas dan tanggungjawab dari instansinya.
Menurut Kadis Perhubungan Drs Boy Rumawung saat dikonfirmasi baru-baru mengatakan, bahwa program penataan parkir memang belum bisa berjalan dengan baik, karena kendalanya pemerintah tidak punya anggaran untuk melaksanakan program tersebut.
Meski demikian, Rumawung menegaskan akan mengajukan kembali ke pemerintah agar program tersebut bisa terealisasi. Pasalnya, untuk penataan parkir di kota Bitung membutuhkan anggaran sebesar Rp3 Miliar. Dirincikannya, anggaran itu sudah termasuk dengan biaya operasional, serta pembuatan marka jalan. (ayu dewi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar