Luntungan: Pemekaran Untuk Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
AMURANG, suara manadonews (22/06/2010)—Jumlah desa/kelurahan di kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) secara resmi ketambahan 14 desa baru setelah di tetapkan dalam sidang paripurna penetapan Perda pemekaran ke 14 desa tersebut. Paripurna yang di pimpin oleh Ketua Dewan Kabupaten Minahasa Selatan Boy Tumiwa BSc SH dihadiri oleh Bupati Minsel Drs Ramoy M Luntungan unsur Muspida serta pejabat di ruang lingkup pemerintahan kabupaten Minahasa Selatan.
Bupati Minsel Drs Ramoy Markus Luntungan (RML) dalam sambutanya memberikan apresiasi yang tinggi kepada dewan serta panitia khusus pemekaran yang telah mengakomodir aspirasi masyarakat untuk pemekaran desa. Selain itu menurut calon kuat gubernur Sulut tersebut, pemekaran ini bertujuan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan yang tentunya akan di topang oleh pemerintah kabupaten.
Untuk di ketahui, ke-14 desa baru tersebut adalah desa Tawaang Timur, Tawaang Barat, desa Ongkaw Tiga, desaBoyong Pante Dua, desa Tanamon Utara, desa Mopolo Satu, desa Kapoya Satu, desa Lopana Satu, desa Wuwuk Barat, desa Teep Trans, desa Tumaluntung Satu, Tumani Utara, Tumani Selatan dan desa Wiau Lapi Barat. (drim’s moningka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar