Rp 8,5 Juta per Anggota
MANADO, suara manadonews (30/06/2010)—Anggota Dewan DPRD Kota Manado Komisi B Lili Binti SE, mengeluhkan Dana Reses 8,5 Juta yang diterimanya masih di rasa kurang. Pasalnya, menurut pemberitaan selama ini, ada anggota dewan tidak melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi di masyarakat namun sudah menerima dana tersebut.
“Dana yang sudah deterima legislator tentu akan dipertanggung jawabkan, dengan pelaksanaan kegiatan di Dapil masing-masing, bukannya tidak jelas,” ujar Lili Binti saat dikonfirmasi di ruang Komisi B Dekot Manado, Selasa (29/6). Lebih lanjut dikatakannya, dana sebesar Rp 8,5 juta untuk melaksanakan kegiatan di Dapil masing-masing dirasakan masih kurang, karena penyerapan aspirasi bukan disatu titik saja.
“Jadi bilamana ada yang berkomentar pengunaan Dana Reses tidak jelas, oknum tersebut tidak mengetahui apa itu fungsi dan tugas dewan,” ungkap Srikandi partai Gokar ini. Seraya menambahkan, dalam waktu dekat akan melaksanakan kegiatan Reses di Daerah pemilihannya. “Dalam waktu dekat saya akan melaksanakan penyerapan aspirasi, dan hasil kegiatan itu tentu akan dilaporkan ke Sekretariat Dewan,” tandas Lili. (ronny pamungkas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar