AMURANG, suara manadonews (30/06/2010)—Kurang lebih 800 petugas Sensus Penduduk (SP) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), akhirnya menerima honor sebagai petugas Sensus Penduduk di Badan Pusat Statistik (BPS) daerah tersebut. Dari data yang berhasil diperoleh oleh SM masing-masing petugas mendapatkan 2,5 juta rupiah. Demikian diungkapkan Kepala Seksi (Kasie) Sosial BPS Minsel Roby Umpel, kepada sejumlah wartawan Senin (28/6) di Amurang .
Dikatakan Umpel, Petugas SP Minsel 492 orang, sementara petugas SP Mitra 300 orang. “Selain besaran uang yang diterima tersebut, BPS Minsel pula menambah uang transportasi sebesar 400 ribu rupiah, jadi total yang diterima oleh petugas tersebut sentuh angka Rp 3 juta. Pemberian honor tersebut sudah dilakukan sejak pekan lalu, dan bertahap,” ujar Umpel .
Lanjut dia, sejauh ini BPS Minsel belum menerima jumlah atau data kependudukan di dua kabupaten tersebut, Pasalnya hasil olahan data itu sudah diserahkan kepada BPS Sulawesi Utara (Sulut). “Kami akan menerima laporan sementara, mengenai jumlah penduduk setelah bulan Agustus,” tandas Umpel.
Tambah Umpel, untuk data-data tersebut akan divalidkan BPS Minsel dan Sulut, nah sekitar bulan Desember tahun 2010 ini. Namun ketika disentil soal mekanisme penyerapan data penduduk tersebut, Umpel menyebutkan, bahwa ada 49 item atau pertanyaan yang digunakan dalam tanya jawab kepada penduduk yang disensus. (drim’s moningka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar