Kamis, 19 Agustus 2010

Sedikitnya 950 Napi Sulut Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI

MANADO, suara manadonews (19/08/2010)—Sedikitnya 950 nara pidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) se-Sulut, dalam rangka memperingati HUT ke–65 Kemerdekaan RI tahun 2010, telah mendapat pengurangan hukuman alias remisi umum I dan II dari Menkum dan HAM Patrialis Akbar.

Penyerahan surat keputusan remisi itu dilakukan Plt Gubernur Sulut Drs Robby J Mamuaja dalam suatu upacara bendera di lapas kelas IIA Manado, kepada dua orang perwakilan napi yang mendapat remisi umum I yakni bebas dan remisi umum II yakni pengurangan hukuman, Selasa (17/08) lalu.

Mamuaja mengatakan, pemberian remisi merupakan salah satu program pembinaan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada napi untuk segera dapat berintegrasi dengan masyarakat. “Remisi juga merupakan satu instrument yang dapat memodifikasi perilaku napi itu sendiri,” ujarnya.

Lanjut Mamuaja, namun demikian jangan di salah artikan pemberian remisi dari pemerintah itu kepada warga binaan pemsyarakatan untuk suatu kemudahan, sehingga bisa cepat bebas dari hukuman yang dijalaninya. “Tetapi yang terpenting disini, agar seorang napi harus berkelakukan baik sehingga bisa memperoleh remisi tersebut,” pungkasnya.

Inilah remisi bagi penghuni lapas kabupaten/kota se–Sulut, Lapas klas IIA Manado RU I 362 orang RU II 26 orang. Lapas klas IIB Tondano RU I 123 orang RU II 7 orang. Lapas klas IIB Tahun RU I 28 orang RU II 1 orang, Lapas klas IIB Ulu Siau RU I 9 orang RU II tidak ada. Lapas klas IIB Bitung RU I 100 orang RU II 10 orang. Rutan klas IIA Manado RU I 37 orang RU II7 orang. Cabang Rutan Tagulandang RU I 12 orang RU II 1 orang. Cab. Rutan Enemawira RU I 11 orang RU II tidak ada. Cababang Rutan Tamako RU I 5 orang RU II2 orang. Rutan klas IIB Kotamobagu RU I 104 orang RU II2 orang. Cabang Rutan Lirung RU I 1 orang RU II tidak ada. Lapas anak klas IIB Tomohon RU I 55 orang RU II 2 orang. Cabang Rutan Amurang RU I 18 orang dan RU II tidak ada. (*/otnie) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar