Kamis, 19 Agustus 2010

DPT Minsel Bisa Saja Meningkat atau Berkurang

Sendow: Tidak Akan Ada Lagi Pemutahiran Data

AMURANG, suara manadonews (19/08/2010)—Sejumlah kalangan meminta pada KPU Minsel untuk kembali memutahirkan data pemilih tetap yang akan dipakai dalam pemilukada putaran kedua."Kami minta KPU Minsel untuk memutahirkan data pemili kembali, karena ada beberapa masyarakat yang mengaku tidak masuk dalam DPT dan pasti ada juga beberapa masyarakat yang setelah 3 Agustus meninggal dunia dan pasti DPT berkurang atau bertambah," ujar beberapa aktifis Minsel .

Ketua KPUD Minsel Yurnie Sendow Ketika dikonfirmasi suara manadonews, mengenai DPT mengatakan, pihaknya tidak akan ada pemutahiran data. "Tidak akan ada pemutahiran data, karena mengacu pada peraturan KPUD nomor 26 tahun 2010,” ujar Sendow.

Lanjut Yurnie Sendouw,Msi menegaskan tidak akan ada lagi pemutahiran data pemilih untuk tahapan pemilukada putaran kedua dan DPT tetap mengacu pada pemilukada sebelumnya yaitu 154.789 pemilih. "Untuk putaran kedua sudah tidak akan ada lagi pemutahiran data karena waktunya sangat mepet dan saat ini KPU sementara menyiapkan logistik selama 14 hari, selanjutnya penajaman visi-misi 3 hari dan masa tenang 3 hari," tandas Sendouw sembari menambahkan, pendataan hanya dilakukan oleh PPS yang ada di setiap desa. "Pokoknya PPS yang lebih tahu warga yang tidak ada di Daftar pemilih tetap,” pungkas Sendow. (drim’s)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar