RATAHAN, Swara Manadonews—Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) memberikan penghargaan bagi Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra). Penghargaan itu dikarenakan Pemkab Mitra memasukkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2009 kepada Presiden RI melalui MenPAN RI tepat waktu sesuai Inpres No 7/2010.
Penghargaan dari Deputi MenPAN-RB bidang Akuntabilitas Aparatur diserahkan oleh Plt Sekprov Sulut Ir Siswa Rahmat Mokodongan. "Tentu dengan adanya penghargaan ini memotivasi Mitra untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta adanya peningkatan profesionalisme SDM aparatur," ujar Kepala Bagian Ortal Setdakab Mitra Berty Tumundo SSos MM, usai mengikuti Forum Komunikasi Pemberdayaan Aparatur Negara Daerah (Forkompanda) di Manado.
Lanjut Tumundo, dengan diterimanya penghargaan tersebut akan mendorong mobilitas aparatur antar daerah dan pusat. "Saya Berharap semoga saja kinerja aparatur di Mitra makin terpacu dengan diterimanya penghargaan ini," pungkasnya.
Sementara itu, warga Mitra kembali menyorot perihal kedisiplinan PNS di Pemkab Mitra. Menurut mereka, sejak dicanangkannya bulan disiplin, para abdi negara terlihat makin tak disiplin. “Bulan disiplin ternyata hanya slogan. Buktinya, banyak PNS yang keluyuran saat jam kerja. Termasuk pejabatnya yang kami lihat kurang disiplin. Ini harus segera ditindaklanjuti oleh Bupati,” kata Melky Rogahang warga Ratahan.
Lanjutnya, bahkan para pejabat sendiri banyak yang sudah tak loyal pada atasan, buktinya banyak kerjaan di kantor yang terbengkalai. Sebab pejabat seharusnya berada di kantor, bukan hanya keluyuran diluar daerah. “Bupati, Wakil Bupati maupun Sekda harus bertindak tegas untuk memberikan sanksi kepada sejumlah pejabat yang malas ngantor, kalau perlu di ganti saja,” pungkasnya. (otnie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar