AMURANG, Swara Manadonews—Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel), diinta agar dana Pilkada harus transparan dan seharusnya disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan media massa pada kampanye putaran pertama, sehingga boleh diketahui berapa dana yang dipakai dalam melakukan kampanye di Minsel.
Hal ini penting dilakukan KPUD Minsel, supaya tidak ada image negatif bagi KPUD itu sendiri. “Lebih baik KPUD,lebih transparan kepada DPRD,” ujar Ketua Komisi B Dewan Minsel Rommy Pondaag SH MH, sembari menambahkan, bahwa pada pekan ini akan ada hearing untuk KPUD. “Ya pekan ini kami dari komisi A dan Komisi B akan memanggil KPUD,untuk mempertanyakan dana Pilkada,” jelas Pondaag ketika di temui Swara Manadonews.
Dana pada putaran pertama,yang dikucurkan oleh pemerintah ,yang diketahui masih ada yang tersisa untuk dibayarkan ke pihak penyelenggara pilkada. “ Kalau mereka hanya diam ,maka akan timbul,KPUD salah menggunakan anggaran,”tambahnya.
Sementara itu anggota KPUD Roy Suoth, Sammy Mingkit dan Elsje Sumual ketika di minta penjelasan tentang dana Pilkada, yang seharusnya dapat memeberitahukan berapa dana yang dipakai dalam pilkada putaran pertama. “Hak DPRD hanya mengetahui,berapa dana yang dipakai oleh KPUD dalam menjalankan pilkada,” kata mingkit
Ketua KPUD Minsel Yurnie Sendow, ketika di konfirmasi adanya dana yang seharusnya diketahui oleh pihak DPRD. “Sedangkan dana Pilkada putaran pertama saja belum selesai, apalagi dana putaran kedua, seharusnya pihak DPRD membantu KPUD, supaya dana segera dicairkan,” ujar Sendow. (drim's)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar