Senin, 06 September 2010

Polresta Tomohon Buru Pelaku Penipuan

TOMOHON, Swara ManadonewsKepolisian Resort Kota (Mapolresta) Kota Tomohon, terus memburu keberadaan Jeffry Soemolang tersangka kasus dugaan penipuan terhadap kurang lebih 27 orang, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami terus memburu pelaku, karena sudah banyak korbannya. Tapi saat ini dia itu yang telah masuk dalam DPO, menurut informasi bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK),” jelas Kapolresta Tomohon, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suyanto.

Berdasar pengembangan dari hasil penyelidikan polisi, Suyanto menjelaskan, kemungkinan korban yang diperdaya Soemolang bukan hanya 27 orang. “Kemungkinan korbannya lebih dari 27 orang,” tuturnya.

Modus operandi Soemolang yang beralamat di Desa Tondegesan Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa ini, adalah mengiming-imingi para korban akan bekerja di kapal pesiar asing, Carnaval Cruise US. Alasannya, kapal pesiar tersebut sedang mencari karyawan untuk dipekerjakan. “Di dalam DPO dicantumkan apabila tersangka memperdaya para korban dengan mengatasnamakan agen pemilik kapal pesiar.

Selanjutnya tersangka membuat semacam aturan persyaratan layaknya seseorang yang akan dipekerjakan di luar negeri, seperti pengurusan visa, paspor dan keterangan kesehatan, dengan meminta para korban untuk menyerahkan sejumlah uang ke rekening sebuah bank swasta,” jelasnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar