BITUNG, suara manadonews (01/07/2010)—Kegiatan Festival Selat Lembeh Part II yang akan di langsungkan pada 10 Juli mendatang merupakan acara nasional yang menurut Bakal Calon wakil walikota Bitung Mikson Tilaar dari PDIP yang juga duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Sulut ini, meminta kegiatan tersebut harus di perdakan oleh Walikota Bitung, begitu juga dengna kegiatan lain seperti gelaran adat Tulude.
Sehubungan dengan kegiatan tersebut, hal lain yang sempat di singgung Tilaar yakni Daerah Pesisir Pantai kota Bitung harus diperdakan. Mengingat pada kenyataan yang ada saat ini sebagian besar masyarakat pesisir yang nota-benenya sebagai nelayan, perlu diperhatikan Pemerintah. Wujud dari perhatian tersebut, kata Tilaar, Perda Walikota Bitung akan hal ini harus ada, dimana pada Perda tersebut akan diketahui anggaran yang akan di gunakan sebagai penunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Sementara itu Tilaar, yang kini duduk di Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hankam DPRD Sulut, berkonsekuensi untuk memperjuangkan Perda tersebut kepada Gubernur Sulut terpilih nanti. Karena Perda tersebut merupakan program pemerintah yang nyata dan harus menjadi skala prioritas. (ayu dewi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar