Diduga Lakukan Illegal Fishing
BITUNG, suara manadonews (01/07/2010)—Diduga melakukan illegal fishing, kapal jenis pambot F/B George GT 20 berbendera Filipina diamankan oleh Polisi Air dan Udara (Polairu) Polda Sulut, pekan lalu bersama dengan hasil tangkapan 3 ton ikan segar jenis Hiu.
Kapal F/B George ditangkap di perairan Kepulauan Marore Kabupaten Sangihe, beserta dengan 6 orang ABK tanpa memiliki kelengkapan dokumen. 6 ABK asal Filipina ini masing-masing beridentitas Arnel Comoco (Kapten kapal,red), Rael Pascual, Elizer Joener, Loding Pisi, Anton Yacon dan Hadjiban Dikbal.
Dikofirmasikan kepada Direktur Polairud, Kombes Tubuh Musyerah melalui Kepala Seksi Penindakan Hukum (Kasie Gakum) Kompol Pepen Sumpena, baru-baru. Sumpena mengatakan, kapal berbendera Filipina ini diamankan karena melanggar UU Perikanan, UU pelayaran dan keimigrasian. “Penagkapan ini dilakukan karena kapal jenis panbot ini tidak dilengkapi dengan ijin penangkapan ikan Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP), dan telah melanggar undang-undang yang berlaku,” tandas Sumpena
Dirinya juga mengatakan, setelah diamankan pada Kamis (24/06) lalu diperairan Marore (pulau Marore Kabupaten Sangihe,red), kapal tersebut baru tiba di Bitung pada Sabtu (26/06) lalu setelah ditarik oleh kapal operasi milik Polairud KP Baladewa 521. “Setelah tiba di Bitung Sabtu (26/06) lalu, para ABK langsung diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Sumpena. (ayu dewi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar