AMURANG, suara manadonews (07/07/2010)—Gaji-13 yang sudah ditungu tungu oleh para PNS belum juga dicairkan dan selisih gaji untuk para PNS yang ada di lingkungan Pemkab Minahasa Selatan (Minsel), ternyata disebabkan Bendahara di setiap SKPD belum mengajukan permintaan. Hal ini ditegaskan langsung Kepala Dinas Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Asset (PKPA) Drs Boy Pandeiroth, yang di temui suara Manadonews mengatakan “Pemkab sudah siap membayarkan gaji 13 dan selisih gaji 4 bulan, tapi masalahnya semua tergantung dari permintaan setiap bendahara SKPD, kalau sudah masuk pasti akan diproses,” beber Pandeiroth.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Minsel Drs Rolly Karamoj menjelaskan, untuk bagian sekertariat pemkab Minsel sudah mendapatkan gaji-13. “Jadi untuk PNS yang ada di sekretariat pemkab sudah menerima gaji-13,” ujarnya singkat.
Sementara itu, para guru-guru yang ada di Minsel mengharapkan Pemkab untuk segera mencairkan gaji 13 sebelum pengucapan syukur. “Torang minta Pemkab dapat mengerti kebutuhan PNS saat ini dalam menghadapi pengucapan syukur dan biaya anak sekolah,” harap beberapa guru yang minta nama mereka tidak dipublikasikan. (drim's moningka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar