MANADO, suara manadonews (07/07/2010)—Seperti sudah diketahui sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut telah melakukan take over (pengambil alihan) tugas KPUD Manado pada beberapa waktu lalu. Sempat terjadi pertentangan dengan pihak DPRD Kota Manado yang tetap bersikukuh, menolak apa yang sudah dilakukan KPU Sulut.
Sepak terjang KPU Sulut terus berlanjut dengan pergantian 5 personil, yang dinilai dewan belum jelas adanya. Sebab menurut Anggota Dewan Komisi A Widjayanto Patonti, pihak dewan selama ini belum diinformasikan secara resmi pergantian 5 personil KPUD Manado. “Sampai saat ini dewan belum ada pemberitahuan resmi tentang pergantian itu, apakah sudah di devinitifkan ataukah belum, jadi belum jelas,” ujar Patonti.
Hal yang sama juga ditambahkan anggota Komisi A lainnya Stientje Ambat, bahwa Pilwako sekarang ini terkesan terlalu dipaksakan sebab apa, pentahapan yang dilakukan KPU Provinsi yang merangkap tugas KPUD Manado bisa saja hasilnya tidak akan maksimal. “Perlu dipertanyakan apakah rangkap tugas oleh KPU propinsi hasilnya bisa maksimal, mengingat dalam tahapan Pilwako kali ini, banyak terjadi persoalan dukungan ganda sejumlah partai kepada dua Calon Walikota,” tutur Srikandi PDIP ini serius.
Komentar Stientje Ambat mengundang tanggapan Henky Lasut Personil Komisi A, yang juga Ketua Partai Hanura Manado. Singkat saja Lasut mengatakan, pihak KPU Sulut harus siap bilamana dikemudian hari terjadi gugatan hukum para Calon Walikota. “Dengan cara seperti ini KPU Sulut jangan sampai menyimpan ‘bom’ waktu,” pungkasnya. (ronny Pamungkas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar