Kamis, 22 Juli 2010

PANWAS MANADO TEMUKAN PELANGGARAN PILKADA

MANADO, suara manadonews (22/07/2010)—Panitia pengawas (Panwas) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) menemukan pelanggaran selama tahapan dan masa kampanye.. "Pelanggaran itu ada yang bersifat adminitratif maupun pidana ditindaklanjuti dengan penyidikan dan pemeriksaan menentukan pelanggaran administrasi atau pidana," kata Ketua divisi pengawasan dan penindakan Panwas Pilkada Manado Sonny Pangkey di Manado.


Sonny Pangkey mengatakan, untuk pelanggaran yang agak ringan mereka memberikan teguran kepada para kandidat calon tetapi yang sudah berat langsung disidik dan dijadikan sebagai temuan dengan kategori pelanggaran berat dan akan direkomendasikan ke tingkat yang lebih lanjut. 

Pamaparan visi dan misi oleh sembilan kandidat dalam rapat paripurna tersebut menurut Pangkey juga menyalahi aturan sebab berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 69 tahun 2009 harus dilakukan mendahului kampanye, bukannya di tengah waktu kampanye. 

Pangkey mengatakan Panwas Pilkada sudah menyurati KPU dan meminta penjelasan mengenai hal tersebut dan mau mereka memberikan alasan hal tersebut, sebab dianggap sudah menyalahi aturan,
"Apalagi dalam waktu dekat ini, Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) akan datang ke Manado untuk mengadvokasi masalah yang terjadi di KPU Sulawesi Utara dan Manado agar bisa diselesaikan," 

Sementara itu, kepala divisi hubungan masyarakat (Humas) KPU Manado Eugenius Paransi mengatakan pihaknya sudah menjalankan semua tahapan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) sebagaimana yang ditetapkan. 

"Memang seharusnya berdasarkan aturan KPU pelaksanaan kampanye harus didahului dengan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mendengarkan visi dan misi, tetapi kami sudah menyerahkannya secara tertulis pada hari Sabtu lalu supaya tetap dilakukan," kata Paransi. 

Apalagi saat itu, DPRD belum siap dan Badan Musyawarah tidak jadi menggelar rapat untuk menetapkan paripuran tersebut sehingga hal tersebut dilakukan, KPU bersama para kandidat wali kota dan para tim suksesnya. 

Ketua DPRD Manado Danny Sondakh juga menegaskan bahwa penyerahan visi dan misi tersebut sudah ada berita acaranya sampai rapat paripurna tersebut dilaksanakan. 

Temuan pelangaran Pilkada yang masuk di Panwas Pilkada hingga Kamis adalah pemasangan atribut kandidat di lokasi terlarang, belum ada laporan dana kampanye dan tidak ada tembusan laporan tim kampanye dan tim sukses. (*/denny)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar