AMURANG, suara manadonews (12/08/2010)—Dihari pertama umat islam merayakan bulan puasa ,langsung ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, bagi Pegawai Negeri Sipil yang beragama islam yang ada di jajaran Pemkab.
Dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Drs Novi Mangangantung ,bagi para PNS yang beragama islam mendapat toleransi . “Khusus yang beragama islam, Pemkab memberi toleransi untuk tidak ikut apel pagi dan pulang lebih awal,sebelum apel sore,” kata Kabag Humas dan Protokoler Sekertariat Pemkab Minsel Drs Ferry Lengkong.
Pemerintah Kabupaten juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat muslim di Minsel, sambil menghimbau warga non muslim supaya menghargai warga yang sedang menjalankan ibdaha puasa. “Kita jaga kerukunan umat beragama, karena saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa ,saya tahu warga non muslim ,yang ada di kabupaten minsel akan menghargai jalannya ibadah puasa ini,” tambah Lengkong.
Kepala Badan dan Kepegawaian Drs James Tombokan ketika ditanyai tentang PNS yang diberikan toleransi untuk tidak mengikuti apel pagi dan apel sore. “Kami sudah menyurat kesetiap SKPD, supaya dapat memberikan kebijakan bagi PNS yang beragama muslim,supaya tidak mengikuti apel pagi dan apel sorte,ini buykan hanya di klabupaten minsel tetapi seluruh Indonesia,kebijakan ini berlaku,” ujar pria yang di kenal disiplin ini. (drim's)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar