MANADO, suara manadonews (01/08/2010)— Gubernur Sulut Drs Sinyo Harry Sarundajang (SHS) terus teima pujian atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Pemprov Sulut, baik itu dari pemerintah provinsi lain dan juga Pemerintah pusat. Dibalik magis SHS ternyata ada salah satu figur yang menjadi aktor penting hingga sistem keuangan Pemprov Sulut menjadi yang terbaik di Indonesia dan meraih opini pengelolahan keuangan tertinggi dari BPK RI tersebut. Kepala Biro Keuangan Setdaprov Sulut, Praseno Hadi SE Ak, yang juga berperan penting hingga Sulut mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat, yakni unqualified opinion or WTP award.
Menurut Praseno sapaan akrabnya kepada wartawan, memang capaian diraihnya WTP ini dilakukan dalam lima unsur. Diantaranya yakni, komitmen, fungsi, pembenahan sistem dan prosedur, sumber daya manusia (SDM), serta pengawalan proses perencanaan dan pengawasan. “Lima faktor itu yang menentukan diraihnya WTP,” katanya.
Ia menjelaskan lagi, capaian ini juga ditentukan oleh adanya komitmen dari Kepala Daerah dalam hal ini Sinyo Harru Sarundajang, sebab pemegang kekuasaan keuangan tertinggi yakni kepala daerah. “Salah satu langkahnya, Gubernur memberikan wewenang pengelolahan keuangan kepada saya. Dan itu dilakukan secara verifikasi, perbendaharaan, dan juga akuntansi,” kata mantan pegawai di BPK ini.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah membentuk biro keuangan kecil di masing-masing SKPD, untuk memanajemen keuangan di masing-masing SKPD yang ada. “Jadi disini, Kepala Daerah atau kepala SKPD, tidak bisa seenaknya untuk memakai uang, tanpa sepengetahuan administrasi,” pungkasnya. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar