Disinyalir Titipan Para Pejabat
TAHUNA, suara manadonews (06/07/2010)—Meski sudah ada larangan untuk tidak lagi menerima tenaga Honorer di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) namun kenyataannya intruksi tertulis di setiap SKPD tersebut tidak di gubris sama sekali oleh beberapa SKPDdi Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Hal ini nampak di beberapa SKPD yang terang-terangan menerima puluhan tenaga honor saat ini. Lebih parahnya,gaji tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama menjadi terabaikan. Dari sumber resmi yang enggan namanya di publikasikan, yang merupakan tenaga honor di salah satu SKPD, mengaku setiap dua minggu sekali terhitung tiga bulan terakhir ada-ada saja yang masuk, dan menurutnya mereka (Honor,red) merupakan titipan para anggota legislatif dan eskekutif. “Minggu lalu dua yang masuk hari ini satu orang, so stenga mati mo bayar torang pe honor masileh mo angka honor baru,” beber sumber baru-baru di Tahuna.
Lanjutnya lagi, jangan karena takut kepada para pejabat tertentu lantasintruksi Bupati untuk tidak lagi menerima tenaga honor kembali,di abaikan seharusnya tidak perlu lagi menerima tenaga honor yang jelas-jelas Daerah sudah tak mampu lagi untuk membiayainya.
Sementara itu pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sangihe melalui Kepala Badan Dr Olga Makasidamo mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan kelapangan kalaupun informasi itu benar pihaknya akann melakukan teguran kepada pimpinan di SKPD itu. “Kami belum mengetahui hal ini, tapi yang pasti kami akan turun langsung untuk melihat kebenarannya,” tegas Makasidamo. (iwan machmud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar