RATAHAN, suaramanadonews (08/6/2010)-Untuk mengoptimalisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2010 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Pemkab Mitra melaksanakan Intensifikasi PBB Senin (07/06) kemarin, di Rumah Makan Green Garden Ratahan.
Kabid Pendapatan Dinas PPKAD Mitra Sinyo Pandeleke dalam laporannya mengatakan, bahwa sesuai amanat UU Nomor 28 Tahun 2009, bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting, guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah. Dimana bertujuan mempercepat realisasi pelunasan PBB 2010 Kabupaten Mitra.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Drs Freddy F Lendo, yang juga selaku Ketua Tim Intensifikasi Pendapatan Kabupaten Mitra, secara rutin dan berkelanjutan memonitoring dan mengevaluasi. Apresiasi tinggi diberikan Sekda kepada tiga desa yang telah lunas PBB yaitu Desa Tumbak Kecamatan Pusomaen, Desa Basaan I Kecamatan Ratahan dan Desa Bringin Kecamatan Belang.
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu Rinaningsi, memberikan sosialisasi tata cara mengajukan Pembekalan PBB Peraturan 37/PJ/2008. “Pelayanan di KPP tidak dipungut biaya dan sangat diharapkan kerjasama yang baik oleh semua Birokrasi Perpajakan, sebab 70 persen pembiayaan pembangunan berasal dari pajak,” pungkasnya. (otnie tamod)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar