BITUNG, suara manadonews (18/06/2010)—Keseluruhan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja pada semua instansi pemerintah kota Bitung termasuk petugas SP3 dan Petugas Pemadam Kebakaran hingga kini pemerintah kota Bitung tidak mengasuransikan semua THL tersebut. Hal ini di ungkapkan oleh ketua LSM Sakti kota Bitung Jantje Rumbayan kepada wartawan Kamis (17/06), di depan kantor penanggulangan bencana kota Bitung.
Rumbayan menerangkan bahwa resiko kerja dari THL tersebut di nilai rawan terhadap kecelakaan, sehingga meskipun para THL tersebut hanya bekerja sesuai kontrak namun semua pekerja terlebih yang bekerja pada lingkup pemerintahan di wajibkan untuk memperoleh jaminan asuransi.
Hal tersebut di benarkan oleh anggota DPRD Bitung Viktor Tatanude SH meminta Pemkot Bitung untuk memperhatikan tingkat keselamatan kerja para THL dengan salah satu program jaminan yakni asuransi. (ayu dewi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar