MANADO, suara manadonews (02/07/2010)—CALON Walikota manado dari jalur Independen, Louis Nangoy SH mengatakan, bahwa reformasi birokrasi merupakan salah stau yang akan menjadi prioritas utama untuk apabila dirinya dan pasangannya KH Drs Rizali M Noor dipercaya menakhodai Kota Manado lima tahun kedepan. Pernyataan ini disampaikan saat berdialog dengan Jaringan Rakyat Peduli Manado di Louis – Rizali Center 2 Bahu Mall, Selasa, lalu.
Louis menjelaskan, paling tidak ada dua hal penting yang harus dibenahi dalam birokrasi, yaitu penataan dan pembinaan aparatur serta pengelolaan keuangan daerah. Sebab menurutnya, kedua hal inilah yang menjadi kunci keberhasilan pemerintahan terutama dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Karena itu, prioritas awal kami jika terpilih adalah membenahi kedua hal tersebut, agar pemerintahan yang kami pimpin nanti dapat berjalan lebih efektif terutama dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.” ujar advokat senior yang berhasil memperjuangkan hak kewarganegaraan puluhan ribu WNA keturunan Cina ini.
Ketika disinggung soal rotasi jabatan yang biasa dilakukan saat peralihan kepemimpinan, Louis menampik jika penataan dan pembinaan aparatur yang akan dilakukan sebagai bagian dari ‘budaya’ tersebut. Ia menegaskan bahwa konteksnya berbeda sama sekali. Ia menilai, penataan aparatur pemerintahan selama ini sarat dengan kepentingan politik. Penempatan personalia untuk sebuah jabatan lebih ditekankan pada aspek kedekatan, kepentingan politik atau balas budi. “ Hal ini tentu akan berdampak buruk bagi atmosfer kerja di lingkungan pemerintahan serta terjadi reorientasi paradigma, dari yang seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal menjadi sibuk melayani pimpinan. Hal ini juga tentu akan merusak tatanan pemerintahan itu sendiri.”
Menurut Louis, kedepan nanti, apabila dirinya dan pasangannya Kyai Rizali terpilih, ada dua hal yang akan dilakukan berkaitan dengan penataan dan pembinaan aparatur. Yang pertama, tentu adalah meninjau kembali apakah seluruh penempatan personalia dalam setiap jabatan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan yang kedua adalah menyusun analisis jabatan yang akan menjadi pedoman dalam menempatkan aparatur dalam setiap jabatan.
Analisis jabatan ini tentulah harus dibuat secara sistematis dalam rangka mengurai persoalan-persoalan yang terkait dengan penentuan sesuatu jabatan, baik jabatan struktural maupun jabatan fungsional. Didalamnya tentu terdapat berbagai acuan mulai dari kelayakan golongan atau kepangkatan, sampai dengan tingkat kemampuan teknis dan manajerial yang harus dipenuhi oleh aparatur pemerintah sebagai syarat untuk menduduki sebuah jabatan.“ ujar Louis, sembari menambahkan, analisis jabatan ini, bahkan bisa juga dibuat oleh setiap SKPD sehingga lebih bisa disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Louis yakin, dengan demikian pengelolaan menajemen birokrasi dapat berjalan tepat sasaran dan tidak melanggar aturan yang berlaku baik dalam peraturan pemerintah (PP) maupun perundang-undangan. Lebih dari pada itu, aparatur pemerintahan dapat lebih berkonsentrasi pada tugasnya masing-masing untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Reformasi birokrasi bukan berarti merubah seluruh tatanan yang sudah ada, bahkan ini bukanlah sesuatu hal yang perlu dikhawatirkan, utamanya bagi para PNS. Saya yakin, PNS kita adalah orang-orang yang berbudi pekerti luhur dan mau membangun kota Manado yang tercinta, namun hal tersebut haruslah kita topang dengan sistem birokrasi yang profesional dan dapat dipertanggung jawabkan,” pungkasnya. (*/denny mintianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar