Tinangon mengatakan pengurusan perizinan di Manado menjadi hal penting untuk dipelajari sebab badan tersebut merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2008dan dinilai bekerja maksimal.
Karena itu DPRD dan pemerintah Solok Selatan akan menjadikannya sebagai salah satu bahan pertimbangan serta pegangan untuk memberlakukan sistem pelayanan terpadu yang maksimal di daerah mereka, kata Tinangon.
Sementara Kepala pelaksana sekretariat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Manado Rum Usulu menjelaskan mengenai pola pelayanan yang mereka lakukan selama ini diusahakan memudahkan masyarakat.
"Semua izin yang diurus di BPPT Manado dilakukan secara transparan mulai dari berapa besar biaya administrasi sampai waktu pengurusannya dijelaskan kepada masyarakat,"kata Usulu.
Dengan demikian ia mengatakan masyarakat akan termotivasi untuk mengurus semua izin di BPPT yang pada akhirnya akan bermuara pada pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan meningkat secara signifikan, kata Usulu.
Usulu juga mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam berbagai kesempatan supaya mereka tahu dan mau mengurus izin di BPPT sebab lebih mudah dan hanya di satu pintu saja.
Ketua rombongan dari Solok Selatan Rizal Salasa menjelaskan kedatangan mereka ke Manado memang secara khusus mau mempelajari mengenai perizinan dan diharapkan sehingga bisa dijadikan sebagai perbandingan di daerah mereka.
Minimal bisa mengadopsi cara pemerintah Manado melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang sangat baik sehingga melayani masyarakat Solok Selatan yang mau mengurus perizinan di satu tempat dengan mudah dan cepat. (*/dm)
Karena itu DPRD dan pemerintah Solok Selatan akan menjadikannya sebagai salah satu bahan pertimbangan serta pegangan untuk memberlakukan sistem pelayanan terpadu yang maksimal di daerah mereka, kata Tinangon.
Sementara Kepala pelaksana sekretariat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Manado Rum Usulu menjelaskan mengenai pola pelayanan yang mereka lakukan selama ini diusahakan memudahkan masyarakat.
"Semua izin yang diurus di BPPT Manado dilakukan secara transparan mulai dari berapa besar biaya administrasi sampai waktu pengurusannya dijelaskan kepada masyarakat,"kata Usulu.
Dengan demikian ia mengatakan masyarakat akan termotivasi untuk mengurus semua izin di BPPT yang pada akhirnya akan bermuara pada pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan meningkat secara signifikan, kata Usulu.
Usulu juga mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam berbagai kesempatan supaya mereka tahu dan mau mengurus izin di BPPT sebab lebih mudah dan hanya di satu pintu saja.
Ketua rombongan dari Solok Selatan Rizal Salasa menjelaskan kedatangan mereka ke Manado memang secara khusus mau mempelajari mengenai perizinan dan diharapkan sehingga bisa dijadikan sebagai perbandingan di daerah mereka.
Minimal bisa mengadopsi cara pemerintah Manado melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang sangat baik sehingga melayani masyarakat Solok Selatan yang mau mengurus perizinan di satu tempat dengan mudah dan cepat. (*/dm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar