MANADO, suara manadonews (24/06/2010)—Bukti keseriusan Pemerintah Kota Manado dibawa Komando Plt Walikota Drs Robby Mamuaja atas kejelasan lahan 16 persen milik Pemkot yang belum diserahkan pihak reklamator, tak bisa ditawar-tawar lagi. Ini dibuktikan sudah lebih seminggu pengukuran terus dilakukan di enam lokasi lahan reklamasi, yakni PT Bahu Cipta, PT Gerbang Nusa Perkas, PT Mega Surya, PT Multi Cipta, dan PT Papetra oleh Tim Pemkot, yang didalamnya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado.
Menurut Mamuaja, pengukuran sudah dilakukan tinggal pemerintah kota sekarang ini lagi menyesuaikan data luas lahan 16 persen yang sudah diukur pihak BPN untuk disertivikasi . “Jadi kami segera akan menginvetarisir lahan 16 persen milik Pemkot per-lokasi yang sudah diukur BPN akan langsung di patok,” ujarnya sesudah Rapat di ruang Toar Luminuut, Selasa (22/6) kemarin.
Mantan Sekprov Sulut ini menambahkan, Lahan 16 persen diperuntukan sebagai hutan kota dan ruang publik. Jadi kalau ada lokasi reklamasi setelah dibangun pengembang, sisa lahannya tidak mencukupi 16 persen untuk pemkot, maka konsekuensinya bangunan yang berdiri diatas lahan tersebut akan diambil alih atau di bongkar. “Karena sudah menjadi kesepakatan dengan pemkot, pihak reklamator harus menyerahkan 16 persen , jadi tidak ada alasan bilamana mereka tidak menyerahkan, sebab itu adalah tanah negara,” tandas Mamuaja. (ronny pamungkas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar