RATAHAN, Swara Manadonews—Sosialisasi Program Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Percepatan Pembangunan Infrstruktur Pendidikan(DPPIP) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang mencapai Rp 18 Miliar itu, dilaksanakan di kantor Dikpora dengan pembicara Kabid Pendidikan Dasar menengah Drs Ferry Pelealu.
Pelealu memaparkan berbagai kebijakan DAK dan DPPIP yang untuk tahun ini dikerjakan oleh pihak ketiga. Dalam hal ini pihak Kontraktor berkerja sama dengan pihak Kepala Sekolah dan semua element pendidikan.
Dalam kesepatan tersebut, diberikan waktu untuk tanya jawab menyangkut masalah pekerjaan proyek. Sem Tampinongkol mempertanyakan, untuk antisipasi masalah hukum atas proyek tersebut, seperti yang terjadi di beberapa daerah dan beberapa sekolah. Dimana Kepala Sekolah dan pimpinan proyek tak sepaham dengan detil masalah-masalah penggunaan, bahan proyek seperti besi dan kayu, serta jenis bahan. Sehingga antara Kepala Sekolah dan Pimpro saling lempar tanggung-jawab, bahkan yang terjadi proyek tak dapat diselesaikan dengan baik.
Seorang pria dengan kemeja bentenan mengacungkan tangannya saat moderator dari Dikpora Mitra memberikan kesempatan untuk bertanya. "Pernah terjadi di desa Molompar, pihak sekolah harus berurusan dengan kepolisian masalah DAK, lantaran ketidaksesuaian kinerja dengan pihak kontraktor, " ungkap Sem Tampinongkol selaku kepala SMPN 1 Ratahan.
Juara 1 Kepala Sekolah berprestasi tingkat provinsi ini, kemudian mengingatkan agar pihak sekolah dan pihak kontraktor duduk bersama sebelum pengerjaan dilakukan. "Jadi kalau sebelumnya disepakati menggunakan besi, maka janganlah di ganti dengan kayu atau bahan lain, hal ini akan memudahkan proses pertanggung-jawaban lainnya," tandas Tampinongkol.
Moderator dari pihak Dikpora tak lain adalah Ferry Pelealu yang kemudian memberikan tanggapan dan mempersilakan peserta lain untuk memberikan pertanyaan ataupun tanggapan lainnya.
Terjawab dari sosialisasi ini adalah pihak sekolah yang mempertanyakan perbedaan pengelolaan tender yang dilakukan oleh swakelolah dari sekolah dan pihak kontaraktor. Dijelaskan mekanisme tahun lalu, dimana pengelolaan DAK dilakukan oleh sekolah, bisa menghemat dana sekaligus meningkatkan kualitas yang ada.
"Tahun lalu kala swakelola, jika anggaran untuk dua ruangan, bisa kita gunakan untuk lima ruangan, karena penghematan tenaga yaitu para orang tua murid yang melakukan pekerjaan. Tapi kalau sekarang ditenderkan mana mungkin pihak ketiga bisa membangun lebih dari kesepakatan," ungkap seorang kepala sekolah.
Pelealu memastikan perbedaan mekanisme penggunaan DAK dari pihak sekolah dan pihak ketiga ini sekaligus akan di evaluasi tahun kedepannya. "Nantinya akan dievaluasi mana yang lebih baik, apakah pihak sekolah atau pihak ketiga, karena inti penggunaan dana adalah laporan," tandas Pelealu.
Kadikpora Mitra Ir D Moody Rondonuwu MT, menekankan komitmen para pejabat sekolah untuk pengerjaan tender yang akan dilakukan pihak ketiga. "Perbedaannya dengan tahun lalu adalah pihak sekolah yang melaksanakan pengerjaan rehab, kalau sekarang pihak ketiga, perbedaan ini hendaknya membuat pihak sekolah lebih meningkatkan pengawasan," terang Rondonuwu.
Dosen Fakultas Teknih Unsrat ini, mengingatkan berbagai pihak terkait mengenai pengawasan berlapis untuk realisasi DAK ini. "Selain pihak sekolah ada pihak ketiga yang akan melakukan pengerjaan sesuai dengan spek, sesuai dengan volume diawasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus tim teknis pemeriksa, " pungkasnya. (otnie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar