Senin, 30 Agustus 2010

Kapolres Minsel Minta Seluruh Kapolsek Tingkatkan Keamanan


 Sosialisasi Perkap Tentang HAM di Minsel

 AMURANG, Swara Manadonews (30/08/2010)—Bertempat di Mapolres Minahasa Selatan(Minsel),dilakukan sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) UU nomor 8 tahun 2008 tentang Hak Asasi Manusia dan UU nomor 7 tahun 2009 tentang Gender dalam Pemolisian Konteks RAN HAM.

Acarah sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kapolres Minsel AKBP FX Surya Kumara, dalam sambutannya. “Marilah kita lebih memahami lebih dalam tentang HAM yang ada,yang mungkin akan kita pelajari tentang HAM,dalam sosialisasi ini,”kata Kumara.

Dikatkannya pula, sebagai polisi kita harus menjaga keamanan bersama,karena sampai sekarang dirinya menerima telepon yang masuk 1-3 kali laporan permaslahan dari masyarakat. “Setiap hari yang masuk ketelepon saya hanya menerima laporan permaslahan yang ada dari masyarakat,jadi saya menghimbau kepada Kapolsek yang ada di wilaya kepolisian Minsel kita harus lebih tingkatakan keamanan disetiap desa dan kelurahan,” jelas Kumara.

Sosialisasi Perkap, yang turut diikuti oleh KNPI Minsel,Para LSM juga Persatuan Jurnalis Minsel ( PERJUR). (drims)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar