PPS Desa dan Kelurahan Kerja Ekstra
TONDANO, suara manadonews (02/08/2010)—Distribusi logistic berupa kota suara beserta kertas suara yang disalurkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak sesuai petunjuk pelaksanaan. Data yang diperoleh suaramanado, Senin (2/8) logistik Pilkada yang saat ini ditangani oleh pihak ke tiga (rekanan-red) tidak sampai ke Tempat Pemunggutan Suara (TPS) melainkan dititipkan ke pihak sekretariat panitia pemunggutan suara (PPS).
Hal ini menyebabkan PPS desa dan kelurahan harus kerja ekstra dikarenakan wajib menyalurkan kembali logistic Pilkada ke TPS-TPS. Selain itu, terdapat sejumlah kekurangan-kekurangan masih mengiasi TPS dikarenakan tidak tersediannya bilik pencoblosan yang representatif dengan demikian tidak menjam, ini kerahasiaan dalam pemunggutan suara sebentar.
“Meskipun terbatas dalam pendanaan tapi sebagai abdi masyarakat maka kami dengan penuh kerelaan akan melaksanakan distribusi logistic Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur ini, karena dalam distribusi dari pps ke tps tidak ada sepeser dana yang dialokasi, karena sesuai petunjuk rekanan mendistribusi langsung ke TPS-TPS,” kata Marthin Makalew SPd ketua PPS Kelurahan Koya yang turut dibenarkan oleh Lurah Kelurahan Koya Marthen L Husen SSos.
Selanjutnya, untuk permasalahan bilik suara yang tidak representatif dikumandangkan oleh sejumlah Hukum Tua di Kecamatan Kakas. Menurut mereka, proses pembuatan bilik suara dilaksanakan atas inisiatif pemerintah desa dikarenakan tidak ada petunjuk dari KPU. “Bagimana jo kalo torang nda mo bekeng tu bilik suara jadi transparan dang kong itu asas kerahasiaan tidak ditonjolkan,” ujar mereka. (raynold)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar