Oknum Kades Tulap “Buka Kartu” Tantang Inspektorat
TONDANO, suara manadonews (28/07/2010)—Kucuran danan bantuan Program Pengembangan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) tahun 2010 disinyalir ‘kurang jelas’. Pasalnya, berdasarkan pengakuan salah satu Kepala Desa penerima dana PPIP tahun 2009, Mecky Jacobis dari desa Tulap Kecamatan Kombi Minahasa mengatakan, yang menjadi syarat penerimaan selanjutnya haruslah desa yang pada tahun sebelumnya melakukan dan melaksanakan program PPIP. Sebab sesuai petunjuk pelaksanaan yang tepat dan sudah dievaluasi oleh tim atau Satker dari Provinsi dan pihak Inspektorat kabupaten Minahasa.
Seperti yang dilaksankan oleh Desa Tulap, bahwa untuk pelaksanaan pengerjaan dengan menggunakan dana PPIP tahun 2009, dilaksanakan sesuai peruntukannya. Namun yang menjadi permasalahan Jacobis, mengapa untuk periode tahun 2010, desa Tulap sudah tidak menerima bantuan dana tersebut.
“Untuk tahun 2009 kami menerima dana PPIP tersebut dan buktinya kami mampu menjadi salah satu desa terbaik dalam program ini di kabupaten Minahasa, mengapa untuk tahun 2010 kami sudah tidak menerima?. Padahal bukannya membandingkan dengan desa penerima lainnya, yang pada saat itu belum mengerjakan apa-apa, sementara di desa kami sudah mencapai sekitar 20 persen,” katanya kecewa.
Menurut Jacobis, penilaian itu bukan didasarkan pada pengamatan pribadinya, melainkan lewat pengakuan tim Satker dan pihak Inspektorat yang menjelaskan, bahwa administrasi mengenai pengerjaan lewat dana PPIP desa Tulap sangat baik dan tertib administrasi. Bahkan dengan terbuka, Hukum Tua yang dikenal vokal ini menjelaskan, bahwa dari pencairan tahap pertama dana PPIP tersebut, sepengetahuannya setiap desa memberikan sejumlah uang kepada petugas, sebab dinilai kelancaran, hingga proses administrasi.
“Mungkin dorang (petugas-red) so kase pulang, setelah ada masalah pa kita pe desa,” ujarnya, sembari menambahkan dia menentang pihak Inspektorat dengan nada kesal "bilang Pa Inspektorat, dorang bukang pemeriksa tapi pemeras," kata Jacobis kepada Suara Manadonews baru-baru ini.
Oleh sebab itu Jacobis, sangat mengharapkan kepada pihak Inspektorat kabupaten Minahasa yang berkoordinasi dengan tim Satker Provinsi, agar objektif menilai mana desa yang layak atau tidak layak menerima dana PPIP tersebut. “Karena terus terang kami sangat keberatan, dan syukur ini akan jadi pembelajaran kepada desa-desa yang juga menerima PPIP tahun 2010,” ujar Jacobis.
Lanjutnya, bahwa salah satu oknum Satker dari Dinas PU Provinsi Sulut berinisial RS alias Robby di duga terlibat dalam permasalahan ini. Diketahui dengan dana PPIP tahun 2009 desa Tulap, berhasil melakukan betonisasi jalan sepanjang 300 meter, pembangunan jembatan, dua unit MCK dengan anggaran Rp 250 juta dan dikelola oleh OMS desa Tulap. (raynold)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar