RATAHAN, suara manadonews (15/07/2010)—Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sebagai implementasi dari Sisdiknas nomor 20 tahun 2003. Diharapkan terjadi suatu inovasi yang signifikan di mana muaranya untuk menjadikan masyarakat Indonesia yang cerdas dan memiliki IMTAQ, agar dapat membangun dirinya sendiri, bertanggungjawab serta berkompetensi di masa yang akan datang.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Mitra Ir D Moody Rondonuwu MT, bentuk nyata dari kepedulian pemerintah terhadap guru, maka pemerintah pemberikan Tunjangan Profesi Guru Satu Kali Gaji Pokok, pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru (TTPG) sebesar Rp 250.00/bulan dan pemberian Tunjangan Fungsional Guru Non PNS Rp 220.000/bulan. Proses pemberian tunjangan khususnya Profesi Guru dan TTPG (Non Sertifikasi) didasarkan pada Keputusan Presidan Nomor 56 Tahun 2010.
Guna persiapan pembayaran tunjangan para Oemar Bakrie ini, lanjut Mantan Dosen Tehnik Arsitektur ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas Dikpora saat ini sedang melakukan verifikasi data sesuai persyaratan kelengkapan berkas, yang dimasukkan oleh para guru yang berhak menerima. Dan khusus guru sertifikasi kuota tahun 2007,2008 proses realisasinya akan diproses melalui Kab/Kota. “Sedangkan guru sertifikasi kuota tahun 2009 dan tunjangan fungsional guru non PNS akan diproses melaliu Diknas Provinsi yang teralokasi pada dana Dekosentrasi,” tandas Rondonuwu.
“Pokoknya untuk pembayaran Tunjangan Profesi akan dilaksanakan sepanjang bulan Juli 2010 dan dananya akan di terima langsung oleh guru penerima, melalui rekening bank untuk 6 bulan. Terhitung sejak bulan Januari sampai Juni, sebab mengacu pada surat DIRJEN PMPTK nomor 8581/F1/LL/2010. Namun saat ini Pemerintah kabupaten Mitra masih menunggu Juknis,” ungkap Kabid Perencanaan Roosje Arikalang SPd. (*/otnie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar