Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apde-si) Mitra, Aris Mokorowu mengatakan, hal ini sudah berulang kali dipertanyakan Pemkab Mitra. Namun sampai sekarang, Pemkab masih sementara memprosesnya. “Mereka tak kunjung mencairkan insentif untuk perangkat desa,” tandasnya.
Hukum Tua Desa Kuyanga ini dan beberapa Hukum Tua lain, menemui Plt Sekda Mitra Drs Freddy F Lendo, di Kantor Bupati Mitra, Kamis lalu, untuk menanyakan hal yang sama. “Menurut Pak Sekda, pencairan insentif untuk perangkat desa sementara berproses. Namun kita tak mendapatkan jaminan sama sekali, kapan proses itu selesai,” tukasnya.
Mokorowu mengungkapkan, keterlambatan penyaluran insentif perangkat desa ini patut dipertanyakan, apa lagi sudah berjalan sekitar tiga bulan. “Baru-baru ini PNS menerima gaji 13. Padahal, baik gaji 13 maupun insentif untuk perangkat desa telah di tata dalam APBD, lalu mengapa insentif perangkat desa terlam-bat, sementara gaji 13 disalurkan tepat waktu?,” tuturnya.
Ia menambahkan, kondisi ini harus segera diselesaikan Pemkab Mitra, mengingat perangkat desa selalu dituntut untuk bekerja maksimal dan optimal melayani masyarakat, sebagai ujung tombak pemerintahan. Jika sampai pekan depan insentif perangkat desa belum dicairkan, kami akan menggelar aksi demo di kantor bupati. “Jangan hanya kewajiban kami yang selalu dituntut, tetapi hak kami tak diperhatikan,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Mitra, Jozef Kolompoy SEAk, tak berhasil dihu-bungi untuk konfirmasi. Yang bersangkutan tak kunjung mengangkat ponsel miliknya bernomor 0811434xxx, meski terdengar nada panggil. (*/otnie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar