suara manadonews (14/06/2010)-Pemerintah Kota Manado langsung menseriusi temuan BPK belum lama ini, terkait kejelasan atas 16% lahan Reklamasi yang sampai sekarang belum diserahkan pihak pengembang. Untuk itu Penjabat Walikota Manado Robby Mamuaja, bersama Tim sertivikasi yang diketuai Asisten I Andre Hosang serta Sekretaris dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado, Senin (14/6) melakukan Pengukuran kembali di dua titik lokasi.
Lahan Reklamasi PT Multi Cipta - Bahu Mall merupakan lokasi pertama yang didatangi kemudian dilanjutkan ke Lahan Marina Plaza - Tuguh Lilin .Dalam kesempatan itu Penjabat Walikota menyampaikan, apa yang sedang dilakukan Pemkot Manado guna mengukur kembali dan menginventarisir kejelasan 16 persen atas lahan reklamasi. “Disini kami sudah melakukan pengukuran kembali bersama BPN, dan dalam waktu tak lama lagi akan ada sertifikat atas lahan tersebut,” ujar Mamuaja.
Menurutnya perjanjian dengan para pengembang harus diperjelas kembali, mengingat sampai kapan Lahan 16 persen diserahkan kalau masi terus ada pembangunan. “Pokoknya sampai jumat minggu ini semua lahan reklamasi sudah beres diukur. Jadi kita tidak lagi menunggu sampai mereka selesai menimbun, bila perlu langsung dipatok lahan yang sudah menjadi kesepakatan dengan pemkot,” tandasnya. (ronny ramungkas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar