BS Suskses Lounching 1.070 Kartu Pegawai
MANADO, suara manadonews (23/06/2010)—Kepala Badan Kepegawaian RI Drs Eddy Topo Ashari mengakui, lahirnya Kartu Pegawai Elektronik (KPE)-Bank Sulut (BS), merupakan hasil terobosan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang (SHS). Sarundajang dinilai merupakan salah seorang Gubernur yang banyak memiliki inovasi-inovasi dalam memajukan daerahnya, guna mensejahterakan rakyatnya, kali ini untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Sulut.
Pernyataan menarik Eddy Topo Ashari itu, disampaikannya saat melakukan peluncuran KPE di ruang Mapalus kantor gubernur, Selasa (22/06). Kegiatan yang dihadiri Muspida Sulut, para Bupati dan Walikota se-Sulut, serta Kepala Bank Sulut Jeffry Wurangian. Menurut Ashari, baru Provinsi Sulut yang melakukan kerjasama KPE dengan BKN RI, “Mudah–mudahan provinsi lain dapat mengikuti terobosan yang sangat baik ini,” ujarnya.
Gubernur Sarundajang mengatakan, KPE ini bersifat multiguna artinya dapat berfungsi sebagai ATM, kartu kredit, Jamkesda, belanja dan untuk penarikan gaji bagi PNS yang bersangkutan. Untuk itu Sarundajang mengimbau agar kartu ini bisa lebih bermanfaat, kiranya dapat dipergunakannya sesuai dengan kebutuhan.
Sarundajang mengakui, dengan adanya KPE ini akan lebih mempercepat layanan akan kebutuhan PNS, sebab dengan Smart Kart ini akan lebih menjamin kebutuhan PNS serta jumlah PNS yang ada. Sambil menambahkan, agar kartu ini dapat disimpan dengan baik agar tidak hilang.
Sementara Dirut Bank Sulut Jeffy Wurangian mengungkapkan, rasa terima kasihnya kepada Gubernur SH Sarundajang yang telah melakukan terobosan ini dengan BKN RI. “Mestinya kami yang harus melakukannya, Namun Pak Sarundajang dengan inovasi yang tinggi lebih dahulu melakukannya,” ujarnya seraya menambahkan, KPE ini berlaku di setiap ATM Bank Sulut yang ada di mana saja serta di ATM bersama.
“Perjuangan berbulan-bulan sekarang telah dipetik hasilnya, pasalnya telah diterbitkan 1.070 Kartu Pegawai Elektronok PNS. Bahkan bakal disuul 5000 KPE PNS di Sulut,” tandas Wurangian.
Sementara, Kepala BKD Provinsi Sulut Drs Mecky Onibala menyebutkan, KPE bertujuan untuk memberi kemudahan pada PNS untuk memperoleh layanan kepegawaian seperti kenaikan pangkat, mutasi, data pendidikan, perpindahan wilayah kerja, perubahan status, data keluarga ataupun untuk pengurusan pensiun. (*/otnie/sutrisno)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar