Kamis, 10 Juni 2010

APPAUS Desak Polda Sulut Tertibkan Taksi Liar


Sopir Angkot Ancam Demo
suaramanadonews  (10/06/2010)Aliansi Pengemudi, Pengusaha Angkutan Umum Sulawesi Utara (APPAUS) mendesak pihak Polda Sulut menertibkan Taksi Liar Plat Hitam yang sangat merugikan para Sopir dan Pengusaha Angkutan Umum resmi yang mangkal di Terminal, dan bilamana tidak diseriusi akan ada Demo besar-besaran.

Dari perkembangan yang terjadi dikurun waktu lebih dari 10 tahun terakhir ini, di Sulut telah berkembang jenis Angkutan Umum Plat Hitam yang nota bene sudah menyalahi aturan. Khususnya UU No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, serta Kepmenhub No. 35 Tahun 2003, telah diatur secara jelas ketentuan angkutan umum.

Hal ini disampaikan Ketua APPAUS kepada sejumlah wartawan di Wale Kopi Tinoor Senin (07/06) lalu. Menurutnya, keberadaan Taksi Liar Plat Hitam sudah sangat menyusahkan para Sopir angkutan umum resmi diterminal antar kota maupun propinsi. “Sebab secara langsung mereka mengambil penumpang diluar terminal dengan tingkat keamanannya sangat diragukan, itu di buktikan dengan beberapa kasus kejahatan yang terjadi seperti perkosaan serta perampokan kerap terjadi,” kata Lumowa.

Lanjutnya, disisi lain kehadiran Taksi Plat Hitam ilegal justru menimbulkan kerugian negara. sebab apa tidak ada pemasukan Pendapatan (PAD). ” Diperparah lagi keberadaan Terminal yang dibangun pemerintah akan mubasir bilamana terus menurunnya penumpang yang datang kesitu,” tukasnya.

Sedangkan Tommy Kalangi Sekretaris APPAUS dalam kesempatan itu mengungkapkan, dari temuan sekarang ini disinyalir banyak pemilik kendaraan angkutan plat hitam adalah oknum anggota Polri serta oknum petugas Perhubungan, serta parahnya terindikasi kuat justru salah satu oknum pejabat menjadi milik pangkalan taksi. “Sebernanya kita para sopir resmi sudah sangat dibohongi, sebab apa sejak 2007 sudah ada kesepakatan antara pengusaha angkutan umum/sewa, Dinas Perhubungan Sulut, Dirlantas Polda Sulut, Satlantas Poltabes Manado, dan Dinas Perhubungan Kota Manado. Berdasarkan surat Kepala Dinas Perhubungan Sulut Nomor. 551/15/Dishub tanggal 15 /02/ 2007, tentang rencana penertiban dan penataan kembali angkutan sewa khusus “ ungkapnya, seraya menambahkan, sangat disayangkan setelah tiga tahun keputusan tersebut tidak satupun terealisir.

Bahkan angkutan plat hitam semakin ekspansif dan terang-terangan mengangkut penumpang diterminal. “Dan ini sangat memancing konflik horisontal, karena sudah menyangkut persoalan belanga,” ujar Kalangi.

Lanjut ditegaskan pula, APPAUS sudah menyurati ke pihak Gubernur serta Polda Sulut agar masalah ini ditindak lanjuti. “ Kami akan memberikan waktu satu minggu, bila hal ini tidak diseriusi mereka maka kami akan menggelar Demo besar-besaran,” tandasnya. (ronny pamungkas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar