Senin, 04 Oktober 2010

Panwaslukada Minsel Ancam tak Awasi Putaran ke-Dua

Rp 370 Juta Untuk Panwas Belum Dicairkan

AMURANG, Swara Manadonews—Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) Minahasa Selatan (Minsel) ancam tidak akan melakukan pengawasan pada Pemilukada putaran ke-dua, apabila dana sisa hibah sebesar Rp 370 juta, putaran pertama tidak dicairkan.

Hal ini dikatakan Ketua Panwas Minsel Ir Terry Frans MSi kepada Swara Manadonews, di ruang kerjanya. “Bantuan hibah ke Panwas sebesar Rp 720 juta dan pada Pemlukada bupati baru cair setengahnya, sebesar 300-san juta rupiah, dan setahu saya masih ada sisa dana yang belum di cairkan sebesar 370 juta dari pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,” ujarnya.

Lanjut Frans, ketika kami konfirmasi ke pihak Pemkab jawaban mereka, kami harus mengajukan permohonan baru. Padahal di lain pihak KPUD Minsel, telah menerima dana sisa hibah sebesar Rp 1,6 Miliar. Bahkan telah melakukan Memory of Understanding (MoU), putaran ke dua dengan pihak Pemkab. “Itu berarti kami, pihak Panwas merasa di anak-tirikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,” tukasnya.

Ditambahkannya, apabila dana hibah tersebut tidak dicairkan, maka kami tidak akan melakukan pengawasan pada Pemikukada putaran kedua nanti. “Karena bila tidak ada pengawasan, maka pemilkukada nanti akan di anggap cacat hukum,” pungkas Terry sembari menambahkan, dana sisa tersebut merupakan hutang yang harus dibayarkan, karena sampai saat ini honor untuk semua PPL belum di bayarkan, untuk itu saya meminta keseriusan dari pemerintah kabupaten. (drim’s)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar