Selasa, 19 Oktober 2010

Kansil Sidak Samsat Manado

SWARA MANADONEWS.COM—Dalam rangka terus mendorong peningkatan kinerja pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta melaksanakan tugas pengawasan, Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara Drs Djouhari Kansil MSi, terus melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), untuk melihat dari dekat pelaksanaan tugas dan fungsi semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Setelah membuka Donor Meeting Kerjasama Bilateral, Multilateral dan NGOs di Daerah Tertinggal Regional II dan III di Hotel Swisbell Maleosan, Kamis (14/10) lalu.  Kansil, langsung menuju Kantor Samsat Manado di bilangan Jalan 17 Agustus.

Tanpa pengawalan dan protokoler yang mencolok, Wakil Gubernur langsung menuju ke Loket-loket kemudian berbaur dengan masyarakat yang sedang mengurus Pajak kendaraan bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Wagub langsung menanyakan kepada masyarakat apakah ada kesulitan dalam pengurusan PKB dan STNK, serta apakah ada biaya ekstra yang harus dikeluarkan untuk pengurusan ini. Masyarakat yang saat itu melakukan pengurusan PKB dan STNK, semuanya menyatakan tidak mengalami hambatan dalam pengurusan tersebut. Biaya yang dikeluarkan adalah sesuai dengan penetapan yang juga telah terpampang di dinding loket.

Wagub juga melihat dari dekat pengelolaan administrasi oleh para pegawai di Kantor Samsat serta memberikan petunjuk bagi karyawan untuk memberikan perhatian pada penyimpanan dan pengamanan berkas, dokumen yang sedang dikerjakan. “Semuanya harus diamankan dan di simpan dengan rapih, jangan dibiarkan bertumpuk di meja kerja,” tandas Kansil.

Dalam kunjungan itu, Wagub didampingi oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen SE MS dan di terima oleh Kepala Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Samsat Manado Drs Farly Kotambunan MSi bersama dengan Kasi STNK Kompol Heru Pramukarno SIK.

Wagub mengatakan, kunjungan ini dilakukan tidak semata-mata untuk mencari kesalahan tetapi melihat dari dekat dan langsung penyelenggaraan TUPOKSI dan kinerja SKPD maupun UPT yang dikunjungi.

Menurut Kansil, temuan yang dilihat di lapangan langsung dibicarakan dengan pimpinan SKPD atau UPT yang bersangkutan, serta di cari solusi yang baik. Pada kesempatan ini Wagub juga menghimbau, agar masyarakat untuk melakukan pengurusan di Kantor Samsat dengan mengikuti prosedur dan mekanisme yang telagh ditetapkan.

“Jangan menggunakan calo atau orang ketiga yang akan justru mempersulit dan menambah biaya pengurusan yang sebenarnya tidak perlu. Mungkin memang harus antre menunggu giliran, tetapi masyarakat harus meyakini bahwa kalau itu dilakukan sendiri dan langsung dengan mengikuti prosedur, maka tidak akan ada biaya ekstra yang harus dikeluarkan serta di jamin lancar dan nyaman,” ujar Mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulut.

Ia juga menghimbau, masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Drive Trough yang telah tersedia, yang hanya memerlukan waktu 3 sampai 5 menit, asal kelengkapan berkasnya lengkap. (*/otnie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar