Selasa, 19 Oktober 2010

14 November Pasangan PANTAS Resmi Pimpin Minsel

Raih 67.307 Suara atau 56,73 Persen, dari 118.635 Suara Sah

AMURANG, SWARA MANADONEWS.COM—Berdasarkan hasil rekapitulasi formulir C1 Pemilukada putaran kedua Kabupaten Minsel, yang terangkum dari 17 Kecamatan di KPUD Minsel. Pasangan Christiany Eugenia Paruntu (Tetty) dan Drs Sonny Tandayu (PANTAS), kian tak terkejar.

Pasalnya, dari 118.635 suara sah, raihan dukungan masyarakat terhadap pasangan PANTAS, tembus angka 67.307 atau 56,73 persen, sementara pasangan nomor urut empat Asiano Gemmy Kawatu–Felly Estelita Runtuwene (AGK-FER), hanya mampu meraih dukungan warga Minsel 51,328 atau 43,27 persen. Dengan demikian, pasangan PANTAS tersebut, kian pasti dilantik tanggal 14 November 2010 mendatang.

Ketua KPUD Yournie Sendow SiP Msi saat dihubungi Swara Manadonews.com, membenarkan bahwa data sesuai dengan formulir C1 tersebut, sudah seperti itu. “ Ya memang Minggu (17/10) malam, sekitar pukul 19:00 Wita data C1 dari 17 Kecamatan sudah masuk, dan hasilnya seperti yang anda katakan,” ujar Sendow.

Nah, untuk pleno penetapan se-Kabupaten Minsel, akan di gelar (19/10) hari ini, gelaran tersebut di gelar di Gedung serba guna Century kawasan Kota Amurang, peserta Pemilukada akan diundang hadir, saksi-saksi, Muspida dan Panwaslukada Minsel.

Namun ketika disentil soal upaya gugatan yang dilakukan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel tersebut, menurut Sendow, hal itu dilakukan setelah tiga hari pelaksanaan pleno penetapan, dan gugatan itu pun dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (drim's)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar