Kamis, 16 September 2010

Sekda Mitra Canangkan Bulan Disiplin

Plt Sekda Mitra Drs Freddy Lendo saat memimpin Apel
Satu PNS Mitra Dipecat


RATAHAN, Swara ManadonewsSelasa (14/09) Bertempat di halaman kantor Bupati Minahasa Tenggara Sekda Drs Freddy Lendo atas nama pemerintah mencanangkan bulan disiplin bagi jajaran PNS di kabupaten Minahasa Tenggara. Adapun maksud dilaksanakannya bulan disiplin ini berkaitan dengan 2 tahun kepemimpinan Bupati Telly Tjanggulung dan Wakil Bupati Drs Jeremia Damongilala MSi bersamaan dengan HUT Provinsi Sulut  ke-46 tanggal 23 September 2010 dan dalam rangka menyambut pemerintahan yang baru di Provinsi Sulut. Hal ini diungkapkan Lendo dalam Apel PNS Se-Mitra.

Lebih lanjut Lendo mengatakan, bahwa pencanangan bulan disiplin ini bertujuan untuk menerapkan disiplin waktu, disiplin kerja dan disiplin pakaian serta kelengkapannya bagi seluruh PNS  Pemkab Mitra. “Sebagai PNS wajib bagi kita untuk menghargai tugas dan tanggung jawab yang dibebankan, karena PNS itu telah mendapatkan penghormatan yang luar biasa baik dari pemerintah pusat sampai daerah dengan diberikan berbagai kemudahan,” ujarnya.

Oleh karena itu kata Lendo, menjadi hal yang tak bisa dilepaskan oleh para PNS adalah melaksanakan tugas dengan professional sesuai Tupoksi masing masing. “Apapun yang diputuskan oleh atasan, harus dihargai dan dilaksanakan. Jad perlu ditekankan bahwa PNS harus loyal, disiplin pekerja keras dan setia bekerja walaupun itu hanya pekerjaan sepele,” tandasnya.

Pada kesempatan itu atas nama Bupati Minahasa Tenggara Lendo menyerahkan secara simbolis STPPL Prajabatan 2009 golongan II dan III. Menariknya dalam rangka bulan disiplin tersebut Pemkab Mitra menjatuhkan hukuman disiplin dengan  mengeluarkan SK Pemberhentian secara tidak hormat  sebagai PNS kepada MR yang bekerja di unit kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Mitra, karena yang bersangkutan sejak tanggal 22 Juli 2009 sampai dengan sekarang tidak melakukan tugas/masuk kantor, melanggar ketentuan pasal 2 huruf K Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 1986. (*/otnie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar