Selasa, 24 Agustus 2010

Warga Lobu Tewas Tertindih Truk Tronton di Kuyanga

Bermuatan 25 Kubik Kayu Kelapa       

TOMBATU, Swara Manadonews (24/08/2010)—Ruas jalan Provinsi Desa Kuyanga, Kecamatan Tombatu Timur, Minahasa Tenggara (Mitra) kembali minta korban. Kali ini seorang kondektur, Johny Gumolili (36) warga desa Lobu II, Kecamatan Touluaan, tewas mengenaskan, kepala dan dada remuk ditindi Truk Tronton Fuso berisi 25 kubik kayu kelapa, dengan nomor polisi (Nopol) L 9510 UA yang dikendarai tersangka UN alias Udin (48) warga Kelurahan Kakenturan, Kecamatan Bitung Utara, Kota Bitung. Peristiwa kecalakaan lalu-lintas (Lakalantas) sadis ini, terjadi Selasa (24/08) dini hari, pukul 00.05 Wita. Kapolsek Tombatu AKP Djoni Kolondam saat dikonfirmasi harian ini Selasa (24/08) membenarkan hal tersebut.

Menurut Kolondam, kejadian ini berawal saat truk tronton berisi 25 kubik kayu kelapa yang dikendarai tersangka, dengan korban sebagai kondektur, datang dari arah Ratahan menuju Tombatu. Saat kendaraan naas ini berada di ruas jalan provinsi Desa Kuyanga, tepatnya di tikungan mendaki, bola kanan belakang truk masuk lubang. Apalagi kondisi jalan sangat licin, dengan hadirnya proyek pelebaran jalan di desa ini. Tak hitung tiga, truk tronton ini-pun langsung terbalik. Sementara korban yang berada di atas truk, untuk menjaga kabel listrik yang menghalangi perjalanan kendaraan agar tidak tersangkut, jatuh dan tubuhnya tertindih tronton.

Akibatnya, kepala dan dada korban remuk, dan tewas seketika. Warga sekitar yang melihat peristiwa laka sadis ini langsung melaporkan peristiwa ini ke polisi. Tak lama, sejumlah petugas dari Polsek Tombatu langsung bertindak, dengan mengevakuasi korban. Karena tertindih tronton, aparatpun menggunakan alat berat untuk mengangkat tronton, untuk mengeluarkan tubuh korban. Setelah berhasil di evakuasi, selanjutnya mayat korban dilarikan ke Puskesmas Tombatu untuk dilakukan visum. Dan keluarga korban menolak dilakukan otopsi. “Yang jelas kelurga korban menolak Otopsi, dan membuat surat pernyataan penolakan,” ujar Kapolsek.

Lanjutnya, polisi telah menahan tersangka, sementara barang bukti berupa truk tronton masih di TKP. Karena peristiwa ini terjadi juga akibat jalan licin karena pekerjaan proyek pelebaran jalan, maka polisi juga akan memanggil pihak kontraktor dan pengawas proyek dari Dinas PU dan SDA Mitra, untuk dimintai keterangan. “Pokoknya polisi akan meminta keterangan pihak kontraktor dan pengawas dari Dinas,” pungkasnya. (otnie)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar