Kamis, 12 Agustus 2010

Proyek Pelebaran Jalan Tombatu, Macetkan Arus Lalin

Tombatu, suara manadonews (12/08/2010)—Proyek pelebaran jalan Ratahan-Tombatu dikeluhkan para pengendara dan warga sekitar. Pasalnya, akibat pekerjaan proyek berbandrol sekitar Rp 10 Miliar ini, telah membuat arus-lalu-lintas macet. Padahal ruas jalan ini, adalah jalan provinsi yang tiap hari dilalui oleh ribuan kendaraan bermotor. Gawatnya, pihak kontraktor seperti tidak peduli dengan keluhan warga, dengan terus menahan alat berat berupa eskavator berada di badan jalan.

“Seharusnya jika pihak kontraktor menggunakan alat berat, apalagi alat eskavator, lokasi seputar pekerjaan proyek harus dijaga petugas dari kepolisian. Sehingga dapat sekaligus bertugas mengatur arus lalu-lintas,” ujar Noldy salah-satu pengguna jalan kepada suara manadonews ini kemarin. Soalnya, akibat pekerjaan ini, membuat arus lalu-lintas macet hingga berjam-jam. Belum lagi pihak kontraktor yang terlihat hanya mementingkan kepentingan pribadi.

Sejumlah penggendara lain-nya juga meminta aparat kepolisian untuk menegur pihak kontraktor yang nekad menggunakan semua badan jalan. Begitu-pun dengan warga sekitar tak sedikit mengeluh-kan proyek ini. Pasalnya, selain menebar abu, dan memacet-kan arus lalu-lintas, proyek ini juga telah mengotori halaman rumah dari warga. Bahkan beberapa warga mengaku tidak puas dengan hasil pekerjaan pihak kontraktor. “Masa beberapa lokasi yang sudah disiram aspal, belum lama sudah terlihat rusak,” ujar beberapa warga Rabu (11/08) kemarin di Tombatu.

Sementara Kepala Dinas PU dan SDA Mitra Ir Welly Munaiseche MSi saat dikonfirmasi via telpon selularnya berjanji akan menindak-lanjuti keluhan warga tersebut. Menurut Munaiseche, setahu dia proyek pelebaran jalan Ratahan-Tombatu ini di awasi petugas dari kepolisian. Apalagi proyek ini menggunakan alat berat, seperti eskavator. Soal adanya beberapa titik pekerjaan pengaspalan yang sudah mengalami kerusakan, kata Munaische akan tetap diperbaiki. Sebab, pekerjaan belum mencapai 100 persen. Bahkan dalam masa pemeliharaan, jika mengalami kerusakan wajin diperbaiki pihak kontraktor. “Nanti saya sampaikan kepada pengawas lapangan untuk mencari jalan alternative agar tidak memacet-kan arus lalu-lintas. Apalagi itu jalan provinsi,” tegasnya. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar